Jual Pacar via Online, Anak Anggota DPRD Kota Bekasi: Sebatas Sayang-sayangan, Tidak Pacaran

Jual Pacar via Online, Anak Anggota DPRD Kota Bekasi: Sebatas Sayang-sayangan, Tidak Pacaran

Terduga pelaku kasus prostitusi online dan penyekapan yang dimasukan dalam daftar pencarian orang (DPO), AT (21), akhirnya menyerahkan diri ke polisi, Jumat (21/5) lalu.

Meski begitu, anak anggota DPRD Kota Bekasi itu memberikan pengakuan berbeda seperti yang disampaikan korbannya, PU (15), yang selama ini menjadi pacar gelapnya. AT pun membantah semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

“Tidak, gak pernah saya sekap,” kata AT.

AT memang mengakui melakukan pemukulan kepada AT, tapi itu hanya dilakukannya sekali. Alasannya, karena PU melanggar komitmen dengan dirinya.

“Perjanjian awal saya temenin dia main Michat, tapi jangan main sama temen saya,” kata AT.

Sebaliknya, PU disebut AT malah ‘main’ dengan temannya. “Tapi saat itu saya sadap WA-nya ternyata dia ada BO dengan temen saya, saya tampar dia,” tuturnya.

“Saya tampar dia sekali lagi dia enggak mau ngaku,” kata AT.

Setelah ditampar, AT mengaku langsung berdamai dengan P saat itu juga. “Dia lalu pulang ke rumah orang tuanya,” sambungnya.

AT juga mengakui bahwa selama ini dirinya memang kerap berhubungan badan dengan PU. Namun, hal itu dilakukan atas dasar suka sama suka alias tidak ada paksaan sama sekali.

Sementara, terkait hubungan asmara, AT mengaku, tidak berpacaran dengan korban, tapi hanya dekat saja. Karena kedekatan itu, kata AT, korban menganggap dirinya sebagai pacar.

“Tidak pacaran, dekat saja. Jadi karena saya dan dia terlalu dekat, mungkin dia nganggepnya saya pacarnya dia,” kata AT.

Selama ini, kata AT, dirinya dan korban hanya sebatas sayang-sayangan dan tidak pernah menyatakan perasaan cinta. “Hubungan sayang-sayangan, tapi saya enggak pernah ngucapin perasaan saya ke dia,” ujar AT.

Selama berhubungan dengan korban, AT juga mengaku bahwa sudah tinggal serumah. “Saya sama dia tinggal bareng,” bebernya.

AT juga mengklaim bahwa hubungan dirinya dengan korban sudah diketahui oleh orangtua PU. Sebab sebelumnya, orangtua PU juga pernah menjemput anaknya di kos-kosan milik AT.

Sumber: