Tak Tahan Dengar Desahan Pengantin Baru, Niat Merampok Malah Perkosa Istri di Depan Suaminya

Tak Tahan Dengar Desahan Pengantin Baru, Niat Merampok Malah Perkosa Istri di Depan Suaminya

Nasib pasangan pengantin baru GS dan AS, yang baru menikah tiga bulan benar-benar nahas. Rumah mereka yang berada di areal perkebunan karet Desa Babat Ramba Jaya Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi banyuasin (Muba), Sumatera Selatan dirampok, Selasa (15/5) dinihari.

Ironisnya, pelaku perampokan yang belakangan diketahui adalah Ardi bin Amir Hamsah (41), ternyata tak hanya mengincar harta mereka. Ardi ternyata juga memperkosa AS di depan suaminya, GS.

Kejadian memilukan itu berawal saat Ardi masuk ke dalam rumah yang ditempati GS dan AS. Saat sudah berada di dalam rumah tersebut, diduga Ardi mendengar desahan pengantin baru, GS dan AS yang sedang berhubungan intim.

Diduga tak tahan mendengar rintihan pengantin baru, Ardi pun ingin ‘mencicipi’ tubuh AS. Pelaku lalu mengikat GS, kemudian memperkosa AS di depan suaminya yang tak bisa berbuat apa-apa.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya melalui keterangan resminya mengatakan pelaku beraksi pukul 02.00 WIB. Ardi masuk ke rumah pasangan pengantin baru itu menggunakan tangga.

Ardi naik ke atas rumah papan itu agar bisa masuk melalui jendela. Ketika itulah, tampa sengaja dia mengetahui korban sedang berhubungan suami isteri.

Pelaku lantas masuk ke dalam rumah, mematikan lampu, dan langsung mengancam pengantin baru itu.

“Pelaku mengancam memakai pisau. Dia lantas mengikat suami korban. Setelah itu, pelaku memerkosa AS di hadapan suami korban yang terikat,” kata Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya.

Seusai merudapaksa korban, Ardi meminta ponsel milik korban dan langsung kabur. Pasutri korban perampokan itu baru bisa berteriak meminta pertolongan warga setelah pelaku melarikan diri.

Setelah kejadian itu, pasangan suami istri yang menjadi korban perampokan dan pemerkosaan langsung melapor ke polisi sebagaimana yang dikutip dari pojoksatu.id.

Setelah mendapat laporan, jajaran Satreskriim Polres Musi Banyuasin yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin didampingi Kanit Pidum Ipda Nasirin langsung turun tangan ke tempat kejadian perkara untuk memburu pelaku.

“Pelaku berhasil ditangkap Tim Srigala Polres Musi Banyuasin yang bekerja sama dengan Polsek Babat Supat. Dia mengakui semua perbuatannya,” kata kapolres. (one/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: