Usia Fisik Bangunan di Atas 20 Tahun, Tiga Pasar Diusulkan Direvitalisasi

Usia Fisik Bangunan di Atas 20 Tahun, Tiga Pasar Diusulkan Direvitalisasi

Pemkab Tegal mengusulkan pada pemerintah pusat agar merevitalisasi tiga pasar tradisional yang usia fisik bangunanannya sudah di atas 20 tahun. Anggaran sebesar Rp80 miliar ini diusulkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Tegal Bambang Kusnandar Aribawa, Rabu (19/5) mengatakan, tiga pasar yang diusulkan untuk direvitalisasi yaitu Pasar Adiwerna, Bumijawa dan Guci. 

Saat ini, justifikasi teknis atau peninjauan lapangan sudah dilakukan oleh dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 

"Benar kami mengusulkan ke pemerintah pusat untuk dilakukan revitalisasi tiga pasar tradisional. Bahkan dari kementerian sudah meninjau ke lokasi," katanya. 

Hasil peninjauan lapangan, tambah Bambang Kusnandar Aribawa, revitalisasi ketiga pasar harus segera dilakukan mengingat usia fisik bangunan rata-rata sudah di atas 20 tahun. Bahkan ada yang sudah berusia 28 tahun. 

Selain usianya sudah tua, ketiga pasar tersebut juga sudah rusak pada atap dan lantainya serta fasilitas pendukungnya sangat minim seperti toilet, pos kesehatan, tempat parkir dan instalasi pengolahan air limbah. Usulan revitalisasi pasar sudah disampaikan ke Kemendag maupun PUPR. 

"Mudah-mudahan bisa masuk ke DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran). Untuk itu diperlukan komunikasi lebih lanjut dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dan Kementerian Keuangan agar menjadi prioritas,” tambahnya.

Revitalisasi pasar itu, lanjut Bambang Kusnandar Aribawa, merupakan salah satu dari 14 program usulan yang mendukung Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Kendal- Semarang-Salatiga- Demak-Grobogan, Kawasan Purworejo- Wonosobo-Magelang- Temanggung, dan Kawasan Brebes-Tegal- Pemalang. 

Program lainnya antara lain pembangunan sumber air baku SPAM perkotaan, optimalisasi Waduk Cacaban, pengendalian banjir sistem Sungai Cacaban, pengendalian banjir dan normalisasi Sungai Jimat dan Sungai Rambut, pembangunan Bendungan Jatinegara.

Selain itu, pembangunan sarpras konservasi sumber daya air Sungai Pemali, peningkatan kualitas dan akses Jalan Kaligua ke Guci, peningkatan Jalan Yomani ke Guci, peningkatan jalan dan perlengkapan Jalan Ketanggungan ke Prupuk.

Termasuk fasilitasi pengembangan industri klaster logam, pembangunan pasar ikan dan balai benih ikan, pengembangan pertanian bawang putih serta pengembangan pelabuhan perikanan Pantai Larangan. 

Dari 14 program itu, yang sudah berjalan adalah remedial bendung Waduk Cacaban. 

"Semoga tahun ini program revitalisasi pasar, pembangunan sumber air baku SPAM perkotaan dan program lainnya dapat menyusul realisasinya. Karena implementasi program pada Perpres Nomor 79 Tahun 2019 sudah harus dilakukan pada tahun 2019 sampai 2024," tandasnya. (guh/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: