Tiga Sespri Wanita Mantan Menteri Edhy Prabowo Difasilitasi Apartemen Pribadi
Tiga sekretaris pribadi (sespri) wanita mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengaku menerima fasiltias penyewaan apartemen dari bosnya. Ketiga sespri itu antara lain Anggia Tesalonika Kloer, Putri Elok Sukarni, dan Fidya Yusri.
"Saat baru ke Jakarta, saya dan ibu saya tinggal di salah satu hotel di Cikini lalu dibantu cari apartemen oleh Mas Amiril (Amiril Mukminin, sekretaris pribadi Edhy) dan akhirnya sekitar pertengahan Juli (2020) saya bersama dengan Amiril langsung ke apartemen tersebut ketemu dengan pengurusnya," kata Anggia di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (18/5).
Ia mengungkapkan apartemen tersebut belokasi di Signature Park, Cawang, Jakarta Timur. Ia mengaku penyewaan apartemen diurus oleh Amiril.
Anggia yang mengaku tidak tahu biaya sewa apartemen tersebut. Adapaun masa sewa, kata dia, berlangsung selama setahun mulai Juli 2020 hingga Juli 2021.
Anggia pun menyebut dia mendapat fasilitas lain dari Edhy Prabowo yaitu mobil Honda HRV nomor polisi B 2832 TIY.
"Waktu itu saya kena Covid-19 dan posisinya di Wisma Atlet, saya dihubungi Mas Amiril, mobilnya bisa dipindahkan ke tempat saya, saya masih di Wisma Atlet ternyata mobil sudah dipindahkan ke Cawang," ungkap Anggia.
Sementara Putri Elok juga menyebut dicarikan apartemen oleh Amiril. "Apartemennya di Menteng Park. Awalnya saya dan suami yang mencari lalu saya kabari Amiril," kata Putri elok.
Sewa apartemen tersebut per bulan adalah Rp6,3 juta, sehingga total selama setahun adalah Rp81,9 juta. "Menurut saya Pak Edhy tahu, karena tidak mungkin Amiril melakukan itu tanpa sepengetahuan Pak Edhy," ungkap Putri Elok.
Sedangkan Fidya juga mendapat apartemen di Menteng Park, meski berbeda "tower" dengan Putri Elok.
"Saat pertengahan Februari 2020, Pak Edhy tanya ke saya tinggal di mana dan saya katakan di Kramat. Mungkin karena tahu di sana agak 'crowded' (semrawut) dan rawan dan saya sendirian tidak ada keluarga di perantau jadi ada tanggung jawab beliau membantu untuk mencari tempat aman dan nyaman, maka coba sampaikan ke Amiril untuk mencari apartemen," kata Fidya.
Fidya lalu melakukan survei di apartemen Menteng Park bersama Amiril. "2-3 hari kemudian Amiril kabari lagi katanya apartemen sudah ketemu akhirnya Amiril jemput saya di kosan dan kami langsung ke Menteng Park," ungkap Fidya.
Fidya juga menyebut tidak tahu biaya penyewaan apartemen selama Maret 2020-Maret 2021 karena ia hanya Iuran Pengelolaan Apartemen (IPL).
"Setelah pindah, Pak Ehdy tanya 'Fidya sudah pindah ke apartemen?' Saya jawab 'Sudah Pak, terima kasih'," tambah Fidya.
Ketiga sespri ini datangkan JPU KPK sebagai saksi bersama tujuh saksi lainnya dalam sidang untuk terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo bersama tiga tersanka lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: