Pegawai KPK Berhijab yang Gagal TWK Unggah Acara di Gereja: Toleransi Nggak Bisa Dinilai di Atas Kertas
Isu radikal dan taliban yang kembali muncul di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah 75 pegawainya tak lolos TWK langsung rontok. Isu itu Rontok bersamaan munculnya foto di media sosial yang diunggah pegawai KPK di akun Instagramnya.
Dalam unggahannya, tampak perempuan muslim berjilbab itu memajang foto dirinya tengah berada di dalam gereja. Tri Artining Putri memotret momen sahabatnya yang tengah menggelar acara martupol atau lamaran.
“Itu acara Partumpolon sahabat dekatku di kantor (KPK). Aku diundang dan aku ingin hadir. Karena itu momen penting di hidupnya dia,” kata Puput kepada JawaPos.com, Sabtu (15/5).
Puput yang namanya termasuk ke dalam 75 pegawai KPK tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) ini mengatakan toleransi bukan hanya dinilai oleh selembar kertas. Namun, menurutnya, toleransi dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
“Nggak apa-apa dinilai nggak lulus, menurutku toleransi nggak bisa dinilai di atas kertas, tapi dari yang dijalanin sehari-hari aja,” ucap Puput.
Puput menuturkan, bentuk toleransi sudah banyak diterapkan bagi setiap pegawai KPK. Sebagai contohnya, setiap perayaan Natal bagian humas selalu mengadakan acara yang dinamakan pojok Natal.
“Jadi kalau dari sisi beragama, samalah ya kaya di tempat kerja lain, toleransinya luar biasa,” tegas Puput.
Untuk diketahui, KPK bekerjasama dengan BKN RI melakukan asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap 1.351 pegawai. Hanya dua pegawai di antaranya yang tidak hadir.
TWK tersebut merupakan sesuai Pasal 5 ayat (4) Perkom KPK Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Hasilnya, pegawai yang memenuhi syarat sebanyak 1.274 orang. Sedangkan 75 pegawai lainnya dianggap tidak memenuhi syarat. Para pegawai yang tak lolos ini banyak dituduh radikal, taliban, dan intoleran.
Padahal kenyataannya isu itu tak terbukti, karena hanya untuk mendiskreditkan pegawai KPK yang terus berjuang memberantas korupsi. (jpc/poj/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: