Soal THR Bagi PTT, Bupati Tegal Minta Sekda Mencarikan Solusi
Bupati Tegal Umi Azizah memerintahkan Sekda Tegal Widodo Joko Mulyono mencarikan solusi agar Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemkab Tegal mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).
Umi Azizah, Rabu (12/5) mengatakan, dirinya
sudah memerintahkan sekda untuk mencari solusi. Hasil rapat terakhir pada Rabu kemarin, memang terkendala regulasi.
Regulasi yang ada tidak memungkinkan untuk PTT mendapatkan THR. Namun, pihaknya meminta kepada sekda untuk konsultasi perihal persoalan tersebut kepada Kemendagri. Sejauh ini, daerah lainnya juga mengalami kendala serupa untuk memberikan THR kepada PTT.
"Kami tidak mau menabrak aturan. Makanya kami perintahkan sekda untuk mencarikan solusinya," katanya.
Terkait dengan karyawan BLUD yang belum mendapatkan THR, tambah Umi Azizah, untuk BLUD diperbolehkan memberikan THR kepada karyawannya. Hal itu menjadi tanggung jawab BLUD. Sehingga karyawan BLUD di puskesmas bisa mendapatkan THR, tergantung dari BLUD itu sendiri.
"Kalau BLUD boleh memberikan THR dan itu kewenangannya. Jangan sampai karyawan BLUD tidak mendapatkan THR," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, PTT dan karyawan BLUD belum mendapatkan THR. Padahal para PTT banyak yang sudah mengabdi selama 15 tahun.
Keluhan itu disampaikan ke Anggota DPRD Kabupaten Tegal M. Khuzaeni. Politisi Partai Golkar itu meminta agar Pemkab Tegal berlaku adil. Tidak hanya PNS yang mendapatkan THR, PTT dan BLUD juga harus mendapatkan. (guh/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: