Warga Jakarta Dilarang Ziarah Kubur saat Idulfitri, Dianjurkan Salat Id di Rumah
Warga Ibu Kota Jakarta dilarang ziarah kubur selama lima hari mulai 12-16 Mei mendatang. Penduduk Jakarta juga dianjurkan salat Id di rumah untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang warganya ziarah kubur mulai 12 hingga 16 Mei. Agar tidak terjadi kerumunan di tempat pemakaman umum (TPU).
"Kegiatan ziarah kubur ditiadakan mulai tanggal 12 Mei sampai dengan hari Minggu 16 Mei," katanya di Balai Kota usai rapat koordinasi bersama Pangdam Jaya, Kapolda Metro Jaya, dan sejumlah kepala daerah di wilayah Jabodetabek, Senin (10/5).
Dikatakannya, tak hanya di Jakarta, seluruh pemakaman yang ada di wilayah penyangga ibu kota juga akan ditutup. "Seluruh pemakaman di Jabodetabek akan ditutup dari pengunjung untuk ziarah," ujarnya.
Namun, penutupan TPU tak akan mengganggu aktivitas pemakaman. Karena penutupan hanya untuk para peziarah. "Untuk pemakaman sendiri berjalan di tempat-tempat pemakaman itu, nanti diatur oleh dinas pemakaman," ucapnya.
Selain itu, masyarakat Jakarta juga diimbau agar melaksanakan salat Idul Fitri di rumah masing-masing. "Terkait dengan kegiatan Idul Fitri, salat Idul Fitri dianjurkan di rumah masing-masing," ujarnya.
Jika tetap akan Salat Id di luar rumah, maka sebaiknya dilakukan di tempat ibadah terdekat. "Jangan pergi jauh, sekadar untuk melaksanakan salat Id supaya lokasi-lokasi kegiatan salat adalah lokasi yang dikunjungi orang setempat," ujarnya.
Dia juga menekankan agar penyelenggara Sala Id untuk membatasi jumlah peserta. Kapasitas masjid, lapangan, maupun mushala dibatasi hingga maksimal 50 persen.
"Bila dilakukan di masjid setempat, maka kapasitasnya 50 persen," ujarnya.
Dia juga berharap agar seluruh warga Jakarta tak menyelenggarakan halalbihalal atau open house saat hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah. "Terkait dengan kegiatan halalbihalal atau open house, supaya ditiadakan," ucapnya.
Dia juga meminta warganya menghentikan tradisi mengunjungi para tokoh masyarakat maupun ulama. Silaturahmi disarankan secara virtual.
"Kegiatan silaturahmi, mendatangi tokoh masyarakat, tokoh agama, teman tetangga dianjurkan menggunakan media virtual sampai dengan akhir bulan Syawal," ujarnya.
Pun dengan perkantoran agar tak menggelar halalbihalal. "Jadi, ketika perkantoran mulai Senin (17/5), jangan dimulai dengan acara halalbihalal dalam artian bertemu dan saling bersalaman," tuturnya.
"Karena hal itu akan mengganggu ikhtiar kita memutus mata rantai COVID-19," tambahnya. (gw/zul/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: