Ada Larangan Mudik, Jalingkut Ditutup dan Batal Dioperasionalkan Lebaran Tahun Ini

Ada Larangan Mudik, Jalingkut Ditutup dan Batal Dioperasionalkan Lebaran Tahun Ini

 Meski pengerjaannya sudah selesai 100 persen, Jalan Lingkar Utara (Jalingkut) yang menghubungkan wilayah Kota Tegal dan Kabupaten Brebes belum dapat dioperasionalkan tahun ini. Sebab, selain adanya larangan mudik dari pemerintah, juga masih ada 2 tahapan lagi yang harus dilalui.

Kepala Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.1 Provinsi Jawa Tengah Ruas Jalan Nasional Losari Brebes-Tegal-Pemalang Wisnu Herlambang mengatakan, secara umum pengerjaan jalan itu sudah selesai 100 persen. Bahkan lebih cepat dari target yang seharusnya.

"Kalau berdasarkan kontrak awal, pada 30 April. Namun maju di tanggal 9 sudah selesai," katanya.

Menurut Wisnu, saat ini memang belum bisa dioperasionalkan karena adanya larangan mudik. Sehingga, dari pihak Polres Brebes dan Tegal Kota berharap Jalingkut sementara ditutup dulu.

"Memang secara umum sudah selesai. Namun karena ada larangan mudik maka Jalingkut sementara ditutup dulu," ujarnya.

Selain itu, kata Wisnu, Jalingkut merupakan jalan baru. Sehingga, agar bisa dioperasionalkan, maka harus melalui 2 tahapan lagi yakni audit laik fungsi dan keamanan serta keselamatan jalan. 

"Kalau audit tahap 1 sudah dilaksanakan. Kemungkinan ada pembenahan sedikit-sedikit. Kemudian nanti akan diaudit lagi," jelasnya.

Setelah diaudit bersama dishub dan kepolisian, baru bisa difungsionalkan. Menurut Wisnu, sebenarnya sudah jadi hanya saja, Jalingkut diharapkan tidak dibuka dan menjadi jalur alternatif untuk menghindari penyekatan. (muj/ima)

Sumber: