Viral Video Intimidasi Penyidik KPK Intimidasi Hakim, Wamenkumham: Itu Video Lama

Viral Video Intimidasi Penyidik KPK Intimidasi Hakim, Wamenkumham: Itu Video Lama

Video viral yang diunggah pengguna twitter @_AnakKolong, menyebutkan bahwa penyidik KPK kerap mengintimidasi para hakim agar mereka memutuskan perkara sesuai keinginan penyidik.

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Eddy Hieriej memberikan klarifikasi terkait berita dan beredarnya video rekaman yang menyebut perilaku tidak etis dari para penyidik KPK. Menurut Eddy, rekaman tersebut adalah rekaman lama saat acara bedah buku di kampus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta yang lama.

“Video yang beredar adalah video lama, dalam acara bedah buku di kampus UII lama, sekitar 22 Januari 2019,” jeas Eddy, Sabtu (8/5).

Eddy menyayangankan media yang memberitakan isi rekaman tersebut karena hanya mensumberkan diri sepenuhnya pada isi rekaman dan informasi media sosial tanpa klarifikasi atau cek ricek kepadanya.

“Menurut saya, pemberitaan itu sangat tidak etis. Berita yang dimuat diambil sepenuhnya dari video dan informasi media sosial tanpa klarifikasi kepada saya,” kata Eddy lebih lanjut.

Pada sekitar Agustus-September 2019, menurut Eddy, video ini juga sempat viral menjelang revisi UU KPK. Kini, dikala KPK sedang mendapat sorotan, video tersebut kembali viral dan beritanya dinaikkan oleh media online.

“Tampaknya ada yang mau mencoba framing video lama yang dikaitkan dengan situasi terkini untuk memperkeruh suasana,” terangnya.

Eddy meminta agar pers dalam setiap pemberitaannya lebih berhati-hati dan mengedepankan integritas, bukan semata mengejar kecepatan dan jumlah pembaca dengan cara menyajikan berita kontroversial tanpa upaya cover both side.

“Harap pers dalam menerbitkan berita lebih beretika dan bermartabat dan tidak mencari keuntungan semata dengan menghalalkan segala cara termasuk memperkeruh suasana di tengah perhatian kita bersama untuk menanggulangi Pandemi Covid 19,” pungkasnya. (khf/zul/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: