Ibu Muda Gantung Diri Usai Video Call Minta Dipanggilkan Ibu Kandungnya
Seorang ibu rumah tangga (IRT), Jumanti (25) ditemukan tewas di kontrakannya di Jalan Rambutan III Kelurahan Keramat Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang, Jumat (7/5) dinihari sekira pukul 00.28 WIB. Saat ditemukan kali pertama oleh ibunya, Romani (52) bersama suadaranya, korban sudah tergantung di ruangan dapur kontrakannya.
Menurut Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP), sebelumnya sekitar pukul 22.00 WIB, korban sempat menghubungi Rusiati (40) yang masih merupakan keluarganya melalui video call whattsap.
Dalam komunikasi itu, korban menyuruh Rusiati menghubungi ibu kandungnya untuk mengambil anaknya di kontrakannya dan mengatakan korban sudah bosan hidup. Bahkan, korban juga sempat memperlihatkan kabel atau tali yang akan digunakan korban untuk melakukan bunuh diri.
Setelah menyampaikan maksud dan tujuannya, lanjut Adi Putra, korban pun mematikan teleponnya.
"Nah, setelah mendapat video call via whattasap dari korban, Rusiati langsung menghubungi orang tua korban Ibu Romani untuk mengecek keadaan korban yang berada di rumah kontrakannya. Kemudian orang tua kandung korban beserta tiga keluarga korban berangkat dari Desa Air Durin menuju ke kontrakan korban," ungkap Adi Putra.
Lanjut Adi Putra, sekira pukul 22.30 WIB, ibu kandung korban dan keluarga tiba di kontrakan dan melihat rumah kontrakan korban dalam keadaan terkunci serta menggedor pintu tidak ada jawaban dari korban.
Kemudian keluarga korban memanggil Sadiqin, warga setempat, untuk membantu menjebol dan membuka rumah kontrakan korban melalui jendela menggunakan parang dan mendapati korban sudah gantung diri di dapur rumah kontrakan menggunakan seutas tali kabel listrik berwarna putih.
Melihat korban yang sudah dalam kondisi meninggal dunia, tambah Adi Putra, Sadiqin langsung meminta pertolongan dengan menghubungi RT setempat.
"Selanjutnya Pendi, selaku ketua RT 03 mendapat informasi dari Sadiqin langsung menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Keramat dan Lurah Keramat untuk menginformasikan perihal kejadian tersebut," beber perwira balok tiga ini.
Dikatakan Adi Putra, Unit Identifikasi Satreskrim Polres Pangkalpinang tiba di lokasi sekira pukul 00.40 WIB. Namun saat ingin melakukan olah TKP, ibu korban beserta keluarga menolaknya dengan alasan sudah merelakan kematian korban dan bersedia membuat surat penolakan olah TKP dan otopsi dari keluarga yang diwakilkan oleh kakak kandung korban.
"Selanjutnya jenazah korban langsung dibawa ke kampung halamannya di Desa Air Durin Kabupaten Bangka Induk untuk dikebumikan," tukas Adi Putra. (pas/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: