Empat Pemudik Cantik Ketahuan Bawa Surat Tes Antigen Diduga Palsu, Nangis saat Diminta Putar Balik
Empat orang pemudik yang menaiki mobil berplat G terjaring radiasi penyekatan di Exit Tol Adiwerna Kabupaten Tegal, Sabtu (8/5). Mereka kedapatan membawa surat keterangan hasil rapid antigen palsu, sehingga diminta untuk putar balik.
Mereka pun tampak menitikan air mata sambil berupaya bernegosiasi dengan petugas. Meski begitu, petugas tak bergeming dan tetap mememinta keempatnya memutar balik kendaraannya.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, peristiwa itu bermula saat personel gabungan Polres Tegal, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan PMI menggelar razia penyekatan di Exit Tol Kalimati, Adiwerna, Kabupaten Tegal. Saat itu, petugas menghentikan kendaraan Toyota Agya G 8417 BZ.
Belakangan diketahui, di dalam mobil ada empat pemudik yang semuanya perempuan hendak menuju Tegal dan Pemalang. Petugas kemudian, menanyakan surat rapid antigen mereka.
Kemudian, salah seorang di antara mereka menunjukan empat surat keterangan yang dikeluarkan sebuah medical centre di Jakarta. Namun, petugas menemukan kejanggalan dalam surat itu, yakni tidak adanya tanda tangan petugas medis dan hanya ada cap stempel.
Benar saja, saat petugas menginterogasi mereka, salah satu pemudik mengaku mendapatkannya melalui calo. Untuk mendapatkannya dia harus membayar Rp175 ribu untuk satu surat.
"Kita tidak datang ke klinik, hanya menunjukkan hasil rapid antigen Maret saja," kata Elok, salah seorang pemudik berhijab itu.
Elok mengatakan mereka tidak bisa ke rumah sakit atau klinik, karena bekerja shift malam. Bahkan, menurutnya, mereka sudah pernah menjalani rapid test antigen dan hasilnya negatif.
"Suratnya sudah kita kasihkan ke perusahaan, namun kita lupa tidak foto copy," ujarnya.
Petugas kemudian meminta sopir kendaraan untuk kembali ke Jakarta. Keempatnya langsung menangis dan berupaya bernegosiasi.
Namun, upaya mereka gagal dan petugas tetap meminta mereka kembali ke Jakarta untuk memberikan efek jera dan pelajaran bagi para pemudik lainnya.
"Kita tetap ambil tindakan tegas, karena ada indikasi pelanggaran," kata Kapospam Mudik Exit Tol Tegal AKP Sehroni.
Sehroni menambahkan surat rapid test antigen yang diduga palsu juga disita. Polisi akan menggunakannya untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (muj/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: