Jika Susah Dikendalikan, Hotel dan Tempat Wisata Terancam Ditutup, Ganjar: Ini Serius
Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini masih mengancam, upaya pengetatan di sejumlah tempat di Jawa Tengah dilakukan.
Mengingat menjelang Idul Fitri terjadi peningkatan aktivitas masyarakat dan menimbulkan kerumunan.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan melakukan pengetatan di sejumlah lokasi seperti perbelanjaan, hotel dan obyek wisata menjelang perayaan Idul Fitri tahun ini.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo usai Rapat Koordinasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Daerah secara daring bersama sejumlah menteri, Senin (3/5).
“Saya sudah menyampaikan kepada bupati dan wali kota untuk pasar kaget, pasar tradisional, mall saya minta untuk dilakukan penjagaan,” ujar Ganjar.
Nantinya, papar Ganjar, Satpol PP bekerjasama dengan kepolisian dan TNI melakukan operasi yustisia di lokasi-lokasi yang rawan terjadinya kerumunan.
“Lalu, Satpol PP bekerjasama dengan kepolisian dan TNI melakukan operasi yustisia lagi. Untuk mengingatkan mereka (masyarakat),” terangnya.
Selain itu, orang nomor satu di Jawa Tengah itu juga meminta obyek wisata dan hotel dicek kembali berkait dengan penrapan protokol kesehatan. Ganjar bahkan memerintahkan menutup paksa jika pengelola tidak mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
“Saya minta itu dicek. Kalau tidak bisa dikendalikan, perintahnya satu, tutup. Ini serius untuk kita agar bisa menjaga semuanya,” tegas Ganjar.
Dalam kesempatan itu, ia kembali menyampaikan bahwa larangan mudik harus ditaati. Sehingga ia memerintahkan ada penyekatan di sejumlah titik terutama pintu masuk di perbatasan-perbatasan.
“Semua dalam satu narasi, tidak mudik. Kemudian kita menerjemahkan dengan memberlakukan mulai pengefektifan titik-titik penyekatan. Karena banyak yang bocor. Dishub kita sudah komunikasi dengan provinsi lain terutama di wilayah perbatasan. Dan seluruh yang masuk ke Jateng wajib tes rapid antigen,” tandasnya. (*/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: