Mahfud MD Sebut Apa yang Dilakukan KKB di Papua Adalah Tindakan Teroris

Mahfud MD Sebut Apa yang Dilakukan KKB di Papua Adalah Tindakan Teroris

Kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua disejajarkan dengan teroris. Mereka telah melakukan tindakan-tindakan kekerasan dan menebar teror yang membuat ketakutan masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan KKB Papua dikategorikan sebagai teroris. Mereka dikategorikan sebagai teroris berdasarkan ketentuan UU Nomor 5/2018 tentang Perubahan Atas UU Nomor 15/2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1/2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"Dalam UU itu disebutkan, teroris adalah orang yang merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasikan terorisme," katanya dalam keterangannya, Kamis (29/4).

Sementara terorisme adalah setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas yang dapat menimbulkan korban secara massal dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, terhadap lingkungan hidup, fasilitas publik atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, dan keamanan.

"Nah berdasarkan definisi yang dicantumkan di dalam UU Nomor 5 Tahun 2018 tersebut, maka apa yang dilakukan KKB dan segala nama organisasinya dan orang-orang yang berafiliasi dengannya adalah tindakan teroris," tegasnya.

Pemerintah sejalan dengan pernyataan-pernyataan yang dikemukakan Ketua MPR Bambang Soesatyo, Badan Intelijen Negara, Pimpinan Polri, TNI, dan fakta bahwa banyak tokoh masyarakat, tokoh adat Papua, pemerintah daerah dan anggota DPRD Papua yang datang ke Pemerintah mendukung upaya pemerintah menangani tindakan-tindakan kekerasan di Papua.

"Jadi, yang dinyatakan Ketua MPR, BIN, TNI, Polri, dan tokoh-tokoh Papua yang datang ke sini menyatakan mereka (KKB, Red) melakukan pembunuhan dan kekerasan secara brutal secara masif," katanya. (gw/zul/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: