Kini Berbeda, Densus 88 Antiteror Bakal Dilibatkan dalam Penindakan KKB Papua yang Resmi Dicap Teroris
Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua dipastikan resmi dicap sebagai teroris di Indonesia.
Hari ini, Kamis (19/4), Pemerintah Indonesia resmi memberikan cap terhadap kelompok separatis ini.
Karenanya, cara penindakan terhadap kelompok itu pun kini berbeda dari yang sebelumnya.
Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto mengatakan, pihaknya langsung membahas tindak lanjut dari keputusan pemerintah tersebut.
“Saya juga sedang rapat ke Kantor Staf Presiden. Nah, nanti diketahui arahan Pak Kapolri bagaimana, terutama pelibatan Densus 88 Antiteror,” kata Imam ketika dikonfirmasi dikutip dari JPNN.
Dia pun memastikan apabila KKB sudah ditetapkan sebagai teroris, maka Densus 88 Antiteror wajib terlibat dalam penindakan.
“Kalau sudah ditetapkan begitu, Densus nanti harus diikutkan membantu. Paling tidak memetakan, segala macam itu,” tegas Imam.
Namun, hal tersebut belum terjadi saat ini, karena pemerintah baru memutuskan hari ini.
“Belum (Densus 88 terlibat), ini kan baru hari ini,” tambah dia.
Imam menuturkan nantinya operasi penindakan KKB akan sama seperti Operasi Madago Raya yang ada di Sulawesi Tengah.
“Selama ini kan seperti Madago Raya di Sulteng. Itu kan sama, jadi, satgas operasi kami bentuk, tetapi densus juga menggelar operasi yang link up dengan satgas itu,” pungkas Imam. (jpnn/fajar/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: