Diduga Lakukan Pemalsuan Surat Kuasa, Demokrat Laporkan Moeldoko Cs ke Polisi

Diduga Lakukan Pemalsuan Surat Kuasa, Demokrat Laporkan Moeldoko Cs ke Polisi

Diduga melakukan pemalsuan tanda tangan dan surat kuasa dari tiga ketua DPC Partai Demokrat untuk mengajukan gugatan kepada DPP Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono, Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Mereka memalsukan tanda tangan dan surat kuasa dari tiga ketua DPC kami. Benar-benar perilaku yang tidak pantas,” ujar  Mehboob, tim advokasi DPP Partai Demokrat yang sah pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono, lewat keterangan persnya, Kamis (29/4).

Dikutip dari RMOL, atas dasar tindakan tersebut, tiga ketua DPC Partai Demokrat itu melaporkan Moeldoko Cs kepada aparat penegak hukum.

Mehboob mengatakan, pihaknya juga sudah melayangkan surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit guna memohon perlindungan hukum terhadap para pelapor tersebut.

Pasalnya, sejak pelaporan, tiga ketua DPC tersebut mengaku diteror, diintimidasi, untuk mencabut laporannya.

"Karena itu, kami pun melayangkan surat ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memohon perlindungan hukum.Kepada siapa lagi kita bisa berharap perlindungan dari teror dan intimidasi? Apalagi di mereka ada orang yang sangat dekat dengan kekuasaan,” katanya.

Mehbob meyakini aparat kepolisian akan memberikan jaminan perlindungan terhadap para ketua DPC Partai Demokrat yang terkait dengan perkara dugaan pemalsuan itu.

"Kami sangat percaya kepada Kapolri bisa memberikan perlindungan hukum kepada para ketua DPC kami yang diteror. Untuk itu, surat mohon perlindungan hukum pun kami layangkan,” tandasnya. (rmol.id/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: