Kesal karena Terima Telepon saat Berjualan, Suami Tusuk Leher Istrinya sampai Tewas
Kompol Kadek memastikan, penyidik menangani kasus ini sesuai dengan bukti atau fakta yang ditemukan. Perspektif yang berkembang tidak mengganggu penyidik untuk menangani kasus ini.
“Hal-hal di luar konstruksi hukum tidak mengganggu kami. Kita fokus pada bagaimana perbuatan pidana itu terjadi. Kami belum mendapati bukti valid tentang perselingkuhan,” tutupnya. (sal/radarlombok)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: