Usulan Pembukaan Seng Pagar Alun-alun di H-1 dan H+1 Lebaran untuk Salat Idul Fitri Ditolak

Usulan Pembukaan Seng Pagar Alun-alun di H-1 dan H+1 Lebaran untuk Salat Idul Fitri Ditolak

Wasmad Edi Susilo mewakili Ketua DPRD Kota Tegal menyebut Kota Tegal masih rentan timbul klaster baru. Di zona hijau saja bisa tertular dan tidak menutup kemungkinan ada klaster.

''Saya menghormati pengurus Masjid Agung. Namun pemerintah pusat sedang gencar mengantisipasi pencegahan penularan Covid-19 sampai-sampai mudik dilarang. Sehingga mohon Pemkot mempertimbangan kembali jika hendak membuka alun alun,'' jelasnya.

Menanggapi itu, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menjelaskan sebetulnya tidak ada istilah buka dan tutup. Sebab alun-alun adalah ruang publik dan bukan stadion atau obyek wisata.

''Alun-alun adalah ikon. Sebetulnya tidak ada dasar menutup seng. Cuma saat itu karena ada proyek maka agar debunya tidak kemana-mana maka ditutup,'' jelasnya.

Menuurt Dedy, memang konsekwensinya jika seng dibuka akan ada keramaian. Namun pihaknya sudah mengantisipasi dengan rencana memasang portal akses jalan. Kendaraan tidak bisa masuk.

Dedy menambahkan alun-alun dan taman kota adalah ruang publik yang tidak perlu dibatasi dengan penutup seng. ''Fungsi alun-alun untuk Salat Id juga bisa. Apalagi kepentingannya hanya untuk H-1 dan H+2 lebaran,'' jelasnya.

Namun hasil rapat Forkopimda tetap menolak alun-alun dibuka. Sehingga Dedy pun menyetujui menunda rencana membuka seng pembatas alun-alun. (gus/wan/zul)

Sumber: