Pengetatan Mudik Mulai Dilakukan, Pemudik Harus Tunjukkan Surat Sehat

Pengetatan Mudik Mulai Dilakukan, Pemudik Harus Tunjukkan Surat Sehat

Sabtu, (24/4) jajaran Polres Brebes mulai melakukan pengetatan. Pengetatan kali ini baru dilakukan di dua dari tiga titik penyekatan, yaitu di Terminal Kecipir dan Exit Tol Pejagan. 

Pantauan di lapangan, Satlantas Polres Brebes mulai melakukan pengetatan arus kendaraan dari arah Jakarta yang masuk wilayah Jawa Tengah. Pengetatan yang dipimpin langsung Wakapolres Brebes itu akan memberhentikan dan diperiksa dokumen persyaratan mudik seperti menunjukkan surat negatif Covid-19 bagi pengendara dengan plat di luar Brebes. Jika tidak bisa menunjukkan, pemudik akan diperiksa swab antigen di pos penyekatan. 

"Dalam penyekatan di jalur pantura ini kita laksanakan di Terminal Kecipir. Di posko ini, pemudik akan diminta untuk menunjukkan surat keterangan sehat (bebas Covid-19), jika bisa menunjukkan surat itu pemudik akan melanjutkan perjalanannya," ujar Wakapolres Brebes Kompol Eko Yulianto.

"Namun, jika tidak bisa menunjukkan pemudik akan di-rapid swab yang telah disiapkan di posko. Jika hasilnya sehat, boleh melanjutkan perjalanan. Namun, jika hasilnya reaktif kita akan putar balik untuk melakukan isolasi," lanjutnya. 

Dijelaskan wakapolres, selama proses pengetatan pertama ini pemudik yang diperiksa semuanya sehat. Artinya, selama pemeriksaan tidak ada yang menunjukan hasil yang reaktif. 

"Pelaksanaan pengetatan masa mudik sebelum memasuki masa larangan mudik dilakukan mulai 22 April sampai 5 Mei. Untuk saat ini baru di dua titik, yakni di Jalan Pantura Kecipir dan pintu Tol Pejagan," ungkapnya. 

Salah seorang pemudik yang mengendarai sepeda motor, Safii mengaku, dirinya melakukan perjalanan mudik dari Tangerang menuju Banjarnegara. Sepanjang perjalanan, dia mengaku baru diberhentikan di pos pengetatan jalur Pantura Kecipir. Safii yang berboncengan dengan rekannya harus melakukan rapid antigen di Pos Kecipir. 

"Baru diberhentikan di Posko Kecipir ini. Sebelumnya, dari Tanggerang tidak ada posko penyekatan seperti ini," ucapnya. (ded/ima)

Sumber: