Pemerintah Kucurkan Rp12 Miliar untuk Program Kotaku di Brebes

Pemerintah Kucurkan Rp12 Miliar untuk Program Kotaku di Brebes

Pandemi Covid-19 sangat berimbas terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia, khususnya di Kabupaten Brebes. Dalam upaya meningkatkan perekonomian, Presiden Joko Widodo meminta kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar menaikkan anggaran kegiatan infrastruktur dua sampai tiga kali lipat.  

Nantinya, anggaran tersebut diimplementasikan dalam program kegiatan yang langsung dapat dirasakan masyarakat. Salah satu program dalam upaya membantu mengatasi dampak pandemi Covid- 19 adalah Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Cipta Karya. 

Tahun 2021, Program Kotaku di Kabupaten Brebes mendapatkan kucuran dana sebesar Rp12 miliar. Nantinya ada dua mekanisme program yaitu Program Reguler dan Program Cash For Work (CFW) atau Program Padat Karya Tunai. 

Informasi yang didapat, dana tersebut dikucurkan untuk 19 desa/kelurahan yang ada di Wilayah Kecamatan Brebes, Kecamatan Bumiayu, Kecamatan Wanasari, dan Kecamatan Larangan . 

Kegiatan CFW dilaksanakan di 10 kelurahan dan desa penerima dengan alokasi dana masing–masing sebesar Rp300 juta yang dilaksanakan di Gandasuli, Banjaranyar, Pagejugan, Tengki, Pemaron, Pulosari, Langkap, Laren, Penggarutan, Negaradaha. 

Fokus kegiatan adalah pemeliharaan dan perbaikan sarana prasarana infrastruktur berbasis masyarakat yang telah dibangun oleh Kementerian PUPR dengan  porsi lebih besar untuk upah para pekerja.

Sasaran pekerja adalah para kepala rumah tangga yang terkena korban PHK, warga yang mengalami  penurunan pendapatan, dan para pedagang kecil, pekerja informal dan usaha mikro yang terdampak langsung pandemi Covid-19. 

Bahkan, program Kotaku di Kabupaten Brebes sudah dilakukan sosialisasi beberapa kali. Dalam sosialisasi tersebut, Kabid Kawasan Permukiman dan Pertanahan Dinas Perwaskim Kabupaten Brebes Akhmad Sofia Nukman menyampaikan bahwa selain dana CFW, Kabupaten Brebes juga mendapatkan alokasi dana Reguler Kotaku. Besaran dana tersebut merupakan hasil koordinasi dan konsultasi dengan DPR RI. 

"Yang nantinya akan mendapatkan alokasi dana sebesar Rp9 miliar. Dana tersebut akan dilaksanakan di wilayah Kecamatan Brebes, Bumiayu, Wanasari, dan Larangan, total ada 9 kelurahan dan desa,” ungkapnya. 

Target utama kegiatan Kotaku adalah mengurangi luasan kumuh sebesar 41,37 Ha, dengan sasaran utama kegiatan infrastruktur sesuai target SGDs dan target Pemda Brebes adalah di kegiatan Watsan (Water & Sanitation). 

Koordinator Program Kotaku Kabupten Brebes (Askot Mandiri) Bambang Rudihartono menyampaikan, Program Kotaku juga disinergikan dengan target penanganan stunting dan prioritas Penanganan Kemiskinan (Prioritas Nangkis) Kabupaten Brebes . 

Desa Stunting sebagai penerima program CFW Kotaku antara lain, Desa Pemaron, Pulosari, dan Kalisumur. Sedangkan desa penerima Program Reguler Kotaku yang masuk desa prioritas Nangkis adalah Desa Pesantunan.  

“Kegiatan CFW ditargetkan sebelum Lebaran bisa dilaksanakan di seluruh desa penerima sehingga diharapkan pada saat Lebaran, warga MBR sesuai kriteria yang terkena dampak langsung pandemi Covid-19 dapat bekerja dan mendapatkan upah dari kegiatan Kotaku,” ujar Bambang. 

Untuk itu, lanjut Bambang, butuh dukungan semua pihak agar pelaksanaan kegiatan Kotaku di Kabupaten Brebes ini dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar sesuai koridor dan pedoman operasional standar yang telah ditentukan oleh Kemen-PUPR. (ded/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: