Produksi Sampah di Kabupaten Tegal Setiap Hari 487 Ton, TPA Penujah Kritis
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Penujah Kecamatan Kedungbanteng sudah melampaui daya tampung. Hal ini karena produksi sampah masyarakat Kabupaten Tegal mencapai 487 ton setiap harinya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal Muchtar Mawardi, Sabtu (17/4) mengatakan, situasi ini mengakibatkan TPA Sampah di Desa Penujah dalam kondisi kritis karena melampaui daya tampungnya.
Untuk mengantisipasi Kabupaten Tegal darurat sampah, maka Pemkab Tegal melakukan berbagai langkah. Salah satunya, mencanangkan program desa merdeka sampah.
"Melalui program itu, volume sampah yang diangkut dari desa ke TPA Penujah bisa berkurang hingga 75 persen, karena sampahnya bisa mereka kelola secara mandiri melalui 3R+, yaitu reduce, reuse, recyle dan replace,” katanya.
Dirinya berharap, tambah Muchtar Mawardi, 90 persen warga desa penerima program itu tidak lagi membuang sampah sembarangan dan minimal 80 persen warganya mampu mengelola sampahnya sehingga bernilai ekonomi.
Sasaran penerima program tersebut yakni, desa yang sudah memiliki tempat pembuangan sampah tetapi kondisinya belum layak, sudah ada peraturan desa tentang pengelolaan sampah, tingkat kerawanan sampah tinggi, terdapat bank sampah aktif atau BUMDes yang nantinya akan difungsikan sebagai pengelola sampah.
"Program ini untuk menumbuhkan budaya dan perilaku sadar serta disiplin warga dalam mengelola sampahnya," tambahnya.
Sementara itu, Bupati Tegal Umi Azizah mengatakan, program ini akan dilaksanakan secara bertahap, simultan, dan berkelanjutan. Dalam program itu, DLH baru menggandeng 25 desa dan kelurahan. Mereka terpilih sebagai prototipe program desa merdeka sampah.
Setiap desa akan mendapatkan anggaran Rp100 juta. Pemkab Tegal telah menganggarkan Rp2,5 miliar yang akan dialokasikan ke masing-masing desa itu. (guh/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: