Hendak Pensiun, Wakapolsek Juwiring, Klaten Digerebek Warga Berduaan di Rumah yang Terkunci

Hendak Pensiun, Wakapolsek Juwiring, Klaten Digerebek Warga Berduaan di Rumah yang Terkunci

Bertamu dan berduaan di rumah istri orang yang terkunci dari dalam hingga larut malam, Wakapolsek Juwiring, Iptu SG digerebek warga, Sabtu (10/4) malam. Akibat kejadian memalukan di Dusun Tegalan Karangsobo, Jetis, Juwiring, Klaten itu kini Wakapolsek dinonaktifkan dari jabatannya.

Saat digerebek, Iptu SG sedang berduaan di dalam rumah bersama seorang ibu rumah tangga berinisial, MT (45). Mereka berdua bukan pasangan resmi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Solo (Group Pojoksatu.id), kronologinya bermula saat Wakapolsek bertamu ke kediaman MT, Sabtu (10/4) malam. Saat itu, kondisi rumah dalam keadaan sepi, karena suami MT bekerja di Kalimantan dan anak-anaknya sedang tidak ada di rumah.

Kedatangan Wakapolsek Iptu SG yang bertamu ke kediaman MT ternyata telah dipantau oleh warga sekitar. Apalagi, Iptu SG konon sudah beberapa kali datang.

Hingga pukul 21.00 WIB, SG tidak kunjung pulang, kemudian warga pun akhirnyamelapor ke Ketua RT 01 RW 02 Heru Susanto.  Saat dilapori, Heru menanyakan terlebih dahulu kondisi di rumah MT.

Usai dilapori itu, pihaknya langsung menuju ke kediaman MT. Tetapi saat mengetuk pintu dan mengucapkan salam selama 10 menit, tidak direspons. Hingga akhirnya pintu dibuka MT.

Heru seketika langsung meminta konfirmasi terkait kebenaran informasi dari warga soal keberadaan Wakapolsek Iptu SG. Namun, saat itu MT mengaku tidak ada orang lain, selain dirinya di rumah tersebut.

Sedangkan pria lain yang dilihat warga, diakui MT sebagai kerabatnya dari Karangdowo. Meski begitu, Heru ingin memastikan ucapan MT dengan mengundang kerabat MT lainnya untuk memeriksa bersama ke dalam rumah.

“Saat itu kondisi sudah ramai karena puluhan warga juga memantau sekitar rumah MT. Tetapi pria yang sempat bertamu tak kunjung keluar,” jelasnya.

“Saat memeriksa di dalam rumah itu diketahui ada SG Juwiring berada di kamar di lantai dua rumah itu. Padahal pengayom masyarakat dan tahu hukum, tapi kelakuan seperti itu,” jelasnya lagi.

Di hadapan Heru, Wakapolsek Iptu SG mengaku salah dan meminta maaf atas kelakuannya yang bertamu hingga larut malam dengan kondisi pintu rumah tertutup. Saat itu juga, Heru memanggil istri dari oknum kepolisian tersebut serta memanggil anak kandung MT.

Ia menjelaskan kronologi sejak awal dan meminta Wakapolsek SG untuk menceritakan langsung apa yang dilakukannya. “Tetapi anak dari MT meminta untuk diproses secara hukum. Memang tidak ada yang kebal hukum, tetapi permasalahan itu kami sepenuhnya serahkan kepada keluarga mau diproses seperti apa,” ucapnya lagi.

“Kalau dari pantauan warga sendiri, SG sudah sekitar tiga kali bertamu di kediaman MT. Kalau di kampung kan seharusnya punya etika. Apalagi jika ada yang bertamu 1 x 24 jam harus wajib lapor ke RT maupun RW,” kata Heru.

Sementara itu, Wakapolsek Juwiring Iptu SG yang digerebek warga Jetis dinonaktifkan dari jabatannya. Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Juwiring, Iptu Sumardi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: