Selamat Tinggal Calo, Perpanjangan SIM Kini Cukup lewat Aplikasi Tak Perlu Antre

Selamat Tinggal Calo, Perpanjangan SIM Kini Cukup lewat Aplikasi Tak Perlu Antre

Aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar) Polri resmi diluncurkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Melalui aplikasi layanan perpanjangan SIM online ini dapat mengeliminasi pelanggaran dan munculnya calo.

"Dengan pelayanan ini kami harapkan tentunya pelanggaran yang mungkin terjadi pada saat interaksi-interaksi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang melakukan penyalahgunaan wewenang dengan pelayanan 'online' ini bisa kita tekan dan bisa kita cegah," katanya saat peluncuran aplikasi "Sinar" di Satpas SIM Daan Mogot, Selasa (13/4).

Dikatakannya, aplikasi Sinar bertujuan memberikan pelayanan yang lebih baik dari kepolisian dengan memanfaatkan teknologi informasi. Layanan tersebut juga bisa diandalkan di tengah situasi pandemi Covid-19 ini.

"Sehingga pelayanan tetap harus dilakukan tanpa hadir dan bertemu langsung petugas-petugas di kepolisian," ujarnya.

Diungkapkannya, kehadiran layanan Sinar dapat mendekatkan Polri dengan masyarakat. Dengan layanan yang lebih baik ini tentunya akan menghindari hal-hal yang tak diinginkan oleh masyarakat.

Ke depan, Polri akan melanjutkan inovasi dengan terobosan baru terkait pembuatan SIM baru, STNK dan BPKB yang akan diluncurkan dalam waktu dekat.

"Sehingga kami bisa hadir lebih dekat dan lebih dicintai. Oleh karena itu dalam kesempatan ini kami selalu mohon masukan dan koreksi apabila masih ada hal yang kurang pas, yang tentu harusnya diperbaiki. Kami selalu siap untuk dikoreksi," ujarnya.

Ditambahkannya, jika Polri yang berada di lapangan sering berinteraksi dengan masyarakat, khususnya bidang penegakan hukum dan bidang pelayanan. Maka cenderung berpotensi terjadinya penyalahgunaan wewenang.

"Cita-cita kami bagaimana menampilkan polisi lalu lintas yang berwibawa, yang disegani masyarakat dengan peluit-nya, masyarakat dapat memahami dan mematuhi perintah tanpa harus tindakan," ucapnya. (gw/zul/fin)

Sumber: