Daftar ke HAKI Atas Nama Pribadi, SBY Dikeluhkan Kubu Moeldoko: Mirip dengan Air Susu Dibalas Air Tuba

Daftar ke HAKI Atas Nama Pribadi, SBY Dikeluhkan Kubu Moeldoko: Mirip dengan Air Susu Dibalas Air Tuba

Lambang Partai Demokrat dikabarkan sudah didaftarkan ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) atas nama pribadi Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Hal ini dikeluhkan Partai Demokrat kubu Moeldoko karena SBY secara diam-diam ingin mengambil alih partai tersebut.

Juru Bicara Partai Demokrat kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad mengatakan, temuan ini memperkuat dugaan bahwa SBY secara diam-diam ingin merampas kepemilikan Partai Demokrat.

"Menjadi properti milik pribadinya,” ujar Rahmad kepada wartawan, Selasa (13/4).

Rahmad mengatakan, Partai Demokrat didirikan oleh 99 orang pada 2001 dan memiliki akta pendirian yang dicatatkan di notaris sebagai dokumen resmi negara. 

Nama Partai Demokrat sejatinya adalah milik semua yang akan diwariskan turun temurun kepada generasi penerus. Sehingga bukan malah dijadikan milik pribadi.

“Kami bersama para pendiri partai dan rakyat yang mendukung Partai Demokrat, mengutuk keras upaya diam-diam SBY yang mengabaikan nilai-nilai moral, etika dan integritas,” tegasnya dikutip dari Jawapos.

Rahmad berujar, SBY melupakan bahwa Partai Demokrat itu milik semua. Bukan hanya dikuasai oleh segelintir orang. Sehingga SBY sepatutnya tidak melakukan pendaftaran lambang Demokrat ke Kemekumham.

“Tidak semestinya nama dan logo atau bendera Partai Demokrat didaftarkan menjadi properti milik pribadi. Bagi pendiri Partai Demokrat, upaya diam-diam ini mirip dengan air susu dibalas air tuba,” ungkapnya.

Sebelumnya, salah satu pendiri Partai Demokrat Hencky Luntungan mendapatkan informasi bahwa SBY mendaftarkan merek Demokrat ke Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Kementerian Hukim dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Hencky menyebut, SBY mendaftarkan Demokrat ke HAKI atas nama pribadi dan dilakukan secara diam-diam. 

“Tahukah Anda bahwa secara diam-diam SBY telah mendaftarkan Demokrat sebagai miliknya atas nama pribadinya pada lembaga kekayaan intelektual Kemenkumham,” ujar Hencky.

Hencky menyebut dari informasi yang ia dapatkan tersebut, SBY mendaftarkan Demokrat atas nama pribadi dilakukan pada 19 Maret 2021 lalu. (jpc/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: