Datangi Rumah Kontrakan di Kota Tegal, Petugas PPKM Mikro Temukan Sajam Bersama Belasan ABG
Petugas Posko PPKM Mikro, mendatangi sebuah rumah kontrakan di Kelurahan/Kecamatan Margadana Kota Tegal pada Sabtu (10/4) malam. Selanjutnya, petugas meminta sekitar 15 anak baru gede (ABG) ke pendapa kelurahan untuk dibina.
Selain itu, petugas juga mengamankan senjata tajam berupa celurit dari dalam rumah itu. Selanjutnya, orang tua masing-masing anak juga diminta datang untuk mendapatkan pengarahan.
Kapolsek Sumurpanggang Kompol I Ketut Lanus mengatakan, petugas gabungan yang terdiri dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, ketua RT dan RW serta tokoh masyarakat menerima informasi akan adanya rumah yang kerap dijadikan berkumpul. Atas informasi itu, petugas kemudian mendatangi lokasi.
"Benar saja, di lokasi ada sekitar 15 anak yang terdiri dari 13 laki-laki dan dua perempuan yang tengah berkumpul di lokasi," katanya.
Selanjutnya, kata kapolsek, petugas kemudian memanggil mereka untuk datang ke pendapa kelurahan. Petugas juga memanggil orang tua masing-masing anak.
"Mereka kemudian dibina dan diberikan pengarahan serta diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya," tandasnya.
Selain itu, ujar kapolsek, petugas juga menyita 5 senjata tajam berbentuk celurit dari rumah yang dijadikan tempat berkerumun tadi. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Tidak hanya itu, imbuh kapolsek, pihaknya juga telah memanggil para remaja itu bersama orang tuanya di mapolsek. Kegiatan dilakukan untuk kembali menekankan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. (muj/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: