Dinikahi Kakek 58 Tahun, Isteri yang Berusia 19 Tahun Ternyata Sudah Tidak Perawan
Foto-foto pernikahan kakek 58 tahun dan wanita 19 tahun viral di media sosial. Pasangan beda usia 39 tahun ini menikah di Desa Bana Kecamatan Bontocani Kabupaten Bone. Fakta baru pernikahan kakek 58 tahun, La Bora dengan Ira Fazillah akhirnya terungkap.
Status Ira Fazilah dibongkar oleh Kantor Urusan Agama (KUA) usai malam pertama dengan kakek Bora.Ira Fazillah ternyata bukan lagi gadis perawan. Ia berstatus janda tanpa anak.
Ira pernah menikah tiga tahun lalu. Namun, pernikahan pertama Ira tak tercatat di KUA.
Bora dan Ira Fazilah merupakan warga Dusun Cappiga Desa Bana Kecamatan Bontocani Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Dikutip dari Fajar, Kepala Kantor Agama Bone Wahyuddin Hakim mengatakan, berdasarkan informasi yang dia terima dari imam desa, Bora masih perjaka. Sedangkan Ira merupakan janda tanpa anak.
Kepala Desa Bana Ishak membenarkan pernikahan yang viral itu terjadi di wilayahnya.
“Pernikahan itu betul di desa saya, akad nikahnya tadi siang di Dusun Cippaga Desa Bana,” katanya.
Kendati terpaut umur yang cukup jauh, Ishak memastikan bahwa pernikahan itu dilakukan atas dasar suka sama suka.
“Mereka menikah berdasarkan kesepakatan keduanya,” tuturnya.
Mahar Rp10 Juta Dan 1 Hektare Tanah
Sementara, saat dihubungi via video call, Bora agak malu-malu untuk bertutur dan masih canggung.
“Intinya uang panaik Rp10 juta. Tanah 1 hektare. Apalagi keluarga juga,” kata Bora.
Bora dan Ira saat ini Mappasewada (mempertemukan sepasang pengantin sebagai ritual terakhir dalam prosesi pernikahan Bugis).
“Setelah itu baru buka baju,” canda Kepala Desa Bana Kecamatan Bontocani Ishak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: