Bukan Mundur sebagai Kepala KSP, Moeldoko Malah Ditunjuk Jokowi Jari Pengarah Tim Transisi TMII
Pemerintah membentuk tim transisi pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Tim transisi akan bekerja selama tiga bulan untuk mengambil alih pengelolaan dari Yayasan Harapan Kita.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan Tim Transisi Pengelolaan TMII akan diketuai oleh Sekretaris Kemensetneg, Setya Utama. Sementara sebagai pengarah adalah Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.
"Di situ ada tim pengarah. Pertama ada Mensesneg, Mensekab, KSP. Selanjutnya ada tim ketuanya Sekretaris Mensesneg. Berikutnya tim asistensi ada BPKP, DJKM ada Kapolda Metro, Pangdam Jaya," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (9/4).
Dijelaskan Moeldoko tim transisi akan bekerja selama tiga bulan untuk memindahkan pengelolaan TMII dari Yayasan Harapan Kita ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
"Mereka diberi waktu tiga bulan dan mulai bekerja setelah dibentuk, jadi langsung bekerja," katanya.
Dikatakannya, saat ini Pemerintah telah melakukan pendampingan dan melihat lebih dalam tata kelola ‘miniatur Indonesia’ itu. Beberapa pihak yang terlibat adalah Faktultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Dari situ, setidaknya ada tiga hal yang menjadi “assessment”, di antaranya TMII perlu dikelola dengan pendekatan swasta, kerja sama dengan Pemerintah, atau Badan Layanan Umum (BLU).
BPKP pun telah mengaudit perkembangan TMII dan meminta Kementerian Sekretaris Negara untuk menangani persoalan yang ada. “Seiring dengan perkembangan wisata yang semakin baik, TMII harus jadi tempat dengan nilai ekonomi, sosial budaya, dan beragam nilai lainnya,” katanya.
Karenanya, usai pengalihan pengelolaan dari Yayasan Harapan Kita, ke depannya TMII akan dikelola kepada BUMN pariwisata. "Selanjutnya salah satu opsi ke depan yang akan mengelola itu di antaranya BUMN bidang pariwisata," ungkapnya.
Moeldoko juga membantah spekulasi yang menyebutkan keluarga Presiden Joko Widodo akan mengelola TMII. “Itu pemikiran primitif," katanya.
Ditegaskannya sejauh ini Presiden Jokowi tidak pernah berencana membuat yayasan baru untuk mengelola TMII. "Jangan lagi ada pandangan seperti itu. Pak Presiden sama sekali gak berpikir seperti itu," ujarnya.
Diketahui pengambilalihan TMII oleh Kemensetneg dilakukan setelah Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII sehingga memindahkan pengelolaan TMII ke Kementerian Sekretariat Negara.
TMII yang merupakan aset negara di bawah Kemensetneg selama 44 tahun dikelola Yayasan Harapan Kita. Pengelolaan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 1977.
Moeldoko mengakui selama ini Yayasan Harapan Kita juga menanggung kerugian sebesar Rp40-50 miliar dari pengelolaan TMII. (gw/zul/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: