Kubu Moeldoko Tuding SBY Makin Linglung Karena Daftarkan Lambang PD ke Ditjen Kekayaan Intelektual
Tim investigasi di bawah kepemimpinan Moeldoko mengklaim mendapatkan temuan dokumen pendaftaran merek dan lambang Partai Demokrat (PD) oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Mantan Presiden ke-6 Indonesia itu disebut sudah mendaftarkan lambang partai ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Dokumen itu tertanggal 19 Maret 2021.
Menanggapi hal ini, Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat (PD) kubu Moeldoko Saiful Huda Ems angkat bicara.
Saiful mengatakan, entah karma apa yang sedang menimpa SBY.
“Hingga makin tua usianya tidak tenang, cerdas, dan bijak, namun malah makin linglung dan membabi buta, hingga perilakunya semakin tidak terarah dan menjadi tertawaan banyak orang,” kata Saiful dalam keterangan tertulisnya yang dikutip dari jpnn.com, Jumat (9/4).
Pria yang akrab disapa SHE itu juga mengatakan, SBY belum sadar bahwa partai politik bukan barang dagangan maupun kepemilikan pribadi.
“Pak SBY harusnya mengingat kembali mengenai apa itu yang dimaksud dengan partai politik seperti halnya yang tertera dalam UU No.2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UU No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik,” sambungnya.
SHE menjelaskan, di Pasal 1 angka (1) UU No. 2 Tahun 2011 itu disebutkan: Partai Politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Jadi di sini tidak ada yang namanya kepentingan pribadi dan kepemilikan pribadi untuk partai politik apa pun,” katanya.
Saiful menyebutkan, SBY seharusnya menyadari bahwa partai dengan warna kebesaran biru itu salah satu organisasi yang didirikan oleh sekelompok warga negara secara sukarela, untuk memperjuangkan dan membela kepentingan anggota, masyarakat, bangsa, dan negara.
“Sangatlah lucu apabila tiba-tiba Pak SBY mendaftarkan merek dan lukisan Partai Demokrat ke Ditjen Kekayaan Intelektual, hanya karena Pak SBY takut kalah tarung politik dengan Pak Moeldoko,” ungkap Saiful.
Pria yang berprofesi sebagai advokat itu juga mempertanyakan apakah ide untuk mendaftarkan PD ke Ditjen Kekayaan intelektual murni ide dari SBY atau bisikkan pihak lain.
Dia menyarankan SBY untuk memecat orang yang memberikan ide tersebut, jika memang berasal dari bisikan orang lain.
“Jika itu ide Pak SBY sendiri, berarti dia sedang linglung karena selama beberapa bulan terserang oleh badai karma,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: