Ingin Agenda Kemenag Juga Dimulai dengan Doa Selain Islam, Politisi PKS Pertanyakan Logika Hukum Menag

Ingin Agenda Kemenag Juga Dimulai dengan Doa Selain Islam, Politisi PKS Pertanyakan Logika Hukum Menag

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghendaki setiap agenda Kemenag tidak hanya dimulai dengan pembacaan doa secara Islam. Tetapi juga doa dalam agama lain perlu memperoleh kesempatan yang sama.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf pun angkat bicara. Dia justru mempertanyakan logika hukum Menteri Agama tersebut.

“Apa yang salah jika dalam komunitas keagamaan yang majemuk, kemudian pemeluk agama mayoritas yang memimpin doa?” tanyanya.

Lewat keterangan resminya, Rabu (7/4), anggota baleg ini menilai, ritual doa adalah praktik peribadatan yang terkait dengan keyakinan dan sudah memiliki aturannya masing-masing.

Menurutnya, apabila praktik ritual tersebut dicampuradukan dengan keyakinan lain, atas dasar logika toleransi yang keliru, maka akan menyalahi ajaran yang telah termaktub dalam masing-masing agama.

“Kita perlu kembali mendudukan makna toleransi secara utuh dan lurus sebagaimana diajarkan Alquran dan Sunnah. Islam secara an sich adalah agama yang toleran, sementara toleransi dalam Islam berlaku dalam hal muamalah (relasi sosial), bukan dalam hal akidah maupun ibadah. Maka, tidak boleh seorang muslim mengikuti tata ibadah agama lain,” tegasnya.

Lebih lanjut, Politisi PKS ini mengimbau Menteri Agama untuk mendiskusikan usulan itu lebih dulu bersama Majelis Ulama Indonesia. Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi munculnya sentimen masyarakat terhadap Kementerian Agama mengingat persoalan agama adalah perkara sensitif bagi sebagian kalangan umat beragama.

“Sebaiknya Menteri Agama meminta pendapat MUI. Atau lebih arif bila persoalan ini dikembalikan saja sesuai fatwa MUI,” usulnya. (khf/zul/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: