Jika THR Dicicil, Buruh Sebut Pengusaha Serakah

Jika THR Dicicil, Buruh Sebut Pengusaha Serakah

Apabila tunjangan hari raya (THR) 2021 benar-benar dicicil, buruh yang tergabung dalam Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut pengusaha serakah.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan selama pandemi Covid-19, pengusaha telah menikmati berbagai insentif dan bantuan dari pemerintah agar tetap bisa bertahan.

"Relaksasi sudah dikasih, keringanan kredit sudah dikasih, jual mobil bahkan PPnBM dibebaskan pada cc tertentu sudah dikasih. Apalagi? Hentikan keserakahan korporasi itu," ujarnya dalam video daring, Senin (5/4).

Tahun lalu, kata Said, banyak banyak perusahaan yang belum melunasi cicilan THR-nya kepada buruh. Data Serikat Pekerja Nasional (SPN), terdapat 53 perusahaan yang masih mencicil THR di 2020.

"Sudah dijelaskan salah satunya dari teman-teman tekstil, garmen, sepatu yang bergabung di SPN, ada 54 perusahaan yang masih berutang. Belum lagi di sektor-sektor labour intensive yang lain," ungkap Iqbal.

Untuk itu, kata dia, akan ada aksi besar dengan agenda THR 2021 tak dicicil.

"Sikap kami pada 12 April kalau tetap ada pembayaran THR dicicil dan bahkan tidak dibayar penuh, aksi akan makin membesar, tentu dengan cara kami bagaimana menyiasatinya di tengah pandemi corona," tegasnya.

Said juga meminta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah untuk tak menerbitkan surat edaran (SE) yang bertolak belakang dengan sikap Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto yang meminta pengusaha tahun ini berkomitmen membayar penuh THR karyawan. (din/zul/fin)

Sumber: