Nilai Ada Instabilitas Pemerintahan, FPDIP Minta Wali Kota dan Wakilnya Selesaikan Konflik

Nilai Ada Instabilitas Pemerintahan, FPDIP Minta Wali Kota dan Wakilnya Selesaikan Konflik

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai terjadi instabilitas di dalam pemerintahan Kota (Pemkot) Tegal. Hal itu terlihat saat rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Tegal 2020 yang sempat ditunda akhir bulan lalu.

Saat itu, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyoni tidak hadir, sementara Wakilnya Muhammad Jumadi hadir tetapi tidak mengantongi mandat untuk mewakilinya. Meski paripurna akhirnya digelar keesokan paginya, itu pun tidak dihadiri wakil wali Kota Tegal.

Ketua Fraksi PDIP Edy Suripno mengatakan, penundaan rapat paripurna merupakan satu imbas adanya konflik keduanya yang mencuat akhir-akhir ini. Padahal, LKPj merupakan agenda yang sangat penting.

"Wali kota tidak hadir namun tidak memberikan mandat kepada wakilnya untuk membacakan LKPj. Seharusnya pembacaan bisa diwakilkan. Karenanya rapat paripurna ditunda," katanya.

Menurut pria yang akrab disapa Uyip itu, normalnya dalam tata kelola pemerintahan, ketika wali kota tidak hadir, biasanya yang mewakili wakil. Meski begitu, dirinya enggan mencanpuri konflik internal antara keduanya.

“Kita memang tidak mau mencampuri konflik keduanya. Tetapi perlu diingat, ada pertanggungjawaban atas mandat dari rakyat untuk melindungi, melayani dan menyejahterakan," ujarnya.

Karenanya, kata Uyip, dirinya berharap Dedy dan Jumadi bisa segera menuntaskan persoalan pribadi keduanya. Sehingga tidak sampai mengganggu jalannya roda pemerintahan. 

“Sebab, kalau sudah seperti ini kacau dan tentu mengganggu jalannya pemerintahan," tandasnya.

Menurit Uyip, peristiwa itu semakin memperjelas konflik keduanya memang benar-benar nyata dan terjadi. Serta mempertegas pemkot sedang dalam kondisi instabilitas dan harus segera diselesaikan.

"Kita berharap ketidakstabilan itu tidak sampai berlarut-larut, karena jelas masyarakat bakal yang paling dirugikan. Sebab, jika pucuk pimpinan atau kepala daerah masih terus berkonflik, maka kerja birokrasi di bawahnya juga tidak maksimal."

“Karenanya, kami berharap agar keduanya menyelesaikan konflik di dalam sehingga tidak membias atau berimbas terhadap tata kelola pemerintahan," pungkasnya. (muj/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: