53 Ruas Jalan di Kabupaten Tegal Belum Difasilitasi PJU
Sedikitnya 53 ruas jalan di Kabupaten Tegal belum difasilitasi penerangan jalan umum. Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal Akhmad Uwes Qoroni.
Senin (5/4), dia mengatakan, ruas jalan Kabupaten Tegal jumlahnya sebanyak 535 titik. Dari jumlah tersebut, 53 ruas di antaranya belum difasilitasi PJU. Ruas itu tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Tegal.
"Kalau malam memang gelap, karena belum ada PJU di sana. Sehingga rawan dengan kecelakaan lalu lintas," katanya.
Sejauh ini, tambah Akhmad Uwes Qoroni, dirinya sudah mengusulkan anggaran untuk pengadaan PJU. Diharapkan, tahun ini bisa direalisasi. Sehingga ruas jalan di Kabupaten Tegal terang benderang dan dapat mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.
"Dishub juga sedang mengusulkan anggaran ke pusat untuk perbaikan PJU di Jalan Pantura Kabupaten Tegal," tambahnya.
Sementara itu, Kepala DPU Kabupaten Tegal Hery Suhartono menambahkan, saat ini pihaknya sedang memperbaiki sejumlah ruas jalan kabupaten. Bahkan, sebagian lokasi sudah selesai diperbaiki. Pemeliharaan jalan totalnya 32 lokasi, tapi yang 8 lokasi sudah selesai dikerjakan.
Adapun soal ruas Jalan Yomani-Guci yang longsor di kawasan Bukit Clirit Desa Kalibakung Kecamatan Balapulang saat ini sedang diperbaiki dengan menggunakan anggaran bencana alam dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tegal.
"Sebaiknya Bukit Clirit dipapras, supaya tidak terjal," sarannya. (guh/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: