Kehadiran Jokowi di Nikahan Atta-Aurel Dikritik, Fiesra Besari: Izin Resepsi Masyarakat Dipersulit, Pernikahan
Lainnya membandingkan dengan beberapa peristiwa yang dimana hukum tidak bertindak adil.
“Kerumunan Pilkada dilindungi UU. Kerumunan Raffi-Ahok dibiarkan sudah izin. Kerumunan KLB dicuekin hak demokrasi. Kerumunan wisata dimaklumi kebutuhan. Kerumunan NTT tak ada spontanitas. Kawinan Atta boleh dihadiri presiden. IBHRS dilarang sidang offline karena prokes, kan kocak!,” sebut @EkoWidodo. (nin/pojoksatu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: