Pernah Diadili pada 1978, Rizal Ramli Merasa Peradilan Habib Rizieq Sarat Politik

Pernah Diadili pada 1978, Rizal Ramli Merasa Peradilan Habib Rizieq Sarat Politik

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur yang tengah menyidangkan Habib Rizieq Shihab (HRS) didianggap sebagai pengadilan politik yang sekadar mengikuti keinginan kekuasaan.

Hal itu disampaikan ekonom senior, Rizal Ramli (RR) saat berbincang dengan Neno Warisman dalam video yang beredar hari ini, Minggu (4/4). Menurut RR, sejak awal harus disadari bahwa pengadilan yang dialami Habib Rizieq bukanlah pengadilan hukum biasa, melainkan pengadilan politik.

"Saya waktu Habib di Mekkah, sering pidato mau pulang ke Indonesia, mau pimpin revolusi. Berapa kawan-kawan datang ke rumah, tanya, bagaimana menurut pendapat Pak RR? Saya katakan hati-hati, karena kalau mau pulang ke Indonesia dengan tujuan memimpin revolusi pasti akan dijadikan target oleh yang kuasa," ujar RR seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL.

Ia kemudian mengingatkan peristiwa people power di Filipina. Saat itu, ada tokoh oposisi ditembak aparat setempat di dalam pesawat saat tiba di negaranya. Peristiwa itu kemudian memicu masyarakat bergerak hingga Presiden Ferdinand Marcos jatuh.

"Nah pesan ini mungkin disampaikan oleh teman-teman sehingga ketika mendarat di Cengkareng, pidato Habib diubah mau memimpin revolusi akhlak. Saya baca itu, wah senang. Yang kuasa pun akan senang. Karena kalau hanya khotbah revolusi akhlak enggak ada masalah. Tapi Habib 3 hari 4 hari kemudian nyerang (mengkritik) lagi, ya akhirnya jadi targetlah," jelas RR.

Menurut RR, setiap rezim yang otoriter bukan menegakkan hukum, supremasi hukum, akan tetapi supremasi kekuasaan atau politik.

RR lantas menceritakan pengalamannya yang juga pernah diadili pada 1978 lalu saat masih menjadi mahasiswa Institute Teknologi Bandung di era Orde Baru. Saat itu, ia merasa diadili di pengadilan politik yang pasti akan dihukum.

"Saya respons yang sifatnya legal oleh pada lawyer, tapi kita lakukan juga mobilisasi. Itu seluruh jalan Riau penuh dengan mahasiswa dan anak muda. Kami juga memprotes perlakuan hukum yang sudah dirancang untuk menghukum kami. Akhirnya kami dihukum rata-rata antara satu setengah tahun dan kawan-kawan dan lain-lain," terang RR.

Dengan demikian, ketika melihat apa yang dialami oleh Habib Rizieq saat ini, RR percaya bahwa hal tersebut merupakan pengadilan politik.

"Jadi harus disikapinya tidak bisa hanya sekadar legal formal, tapi juga harus direspons secara politik," kata RR. (rmol/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: