Libur Panjang, Pemudik yang Masuk ke Brebes Wajib Tunjukkan Surat Bebas Covid-19
Sejak Jumat (2/4), sejumlah kendaraan dari arah Jakarta dan sekitarnya yang masuk ke Brebes terus berdatangan. Untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, sejumlah pemudik yang masuk dari Jawa Barat ke Jawa Tengah lewat Brebes harus melakukan pemeriksaan surat keterangan kesehatan Swab Antigen oleh petugas Posko Polres Brebes di Rest Area KM 252.
Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto mengatakan, setiap kendaraan yang masuk, pihaknya menanyakan surat keterangan sehat bebas Covid-19. Hal itu untuk memastikan pemudik itu dalam kondisi sehat.
"Jika pemudik itu dapat menunjukkan surat bebas Covid-19, maka akan diperbolehkan melanjutkan perjalanannya. Namun sebaliknya, jika tidak, pemudik itu akan disuruh putar balik oleh petugas," ujarnya.
Dijelaskannya, didirikannya posko tersebut tidak lain lantaran Rest Area KM 252 Bulakamba merupakan pintu masuk ke Jawa Tengah. Setiap pemudik akan diarahkan ke posko untuk mengikuti pemeriksaan yang dilakukan dengan metode antigen rapid test.
“Mereka yang diperiksa rapid test antigen tidak dipungut biaya alias gratis. Para pengendara cukup diminta menunjukkan KTP dan hasil tesnya bisa diketahui dalam waktu 15 menit,” jelasnya
Sementara itu, Kasat Lantas Satlantas Polres Brebes AKP Poetry Nur Cholifah mengimbau, bagi masyarakat untuk mengurangi mobilitas di luar rumah. Apabila bepergian, kata dia, tetap patuhi protokol kesehatan mengingat masih dalam pandemi Covid 19.
"Untuk saat ini arus lalu lintas terpantau ramai lancar. Dan kita ingatkan kepada pemudik untuk mematuhi protokol kesehatan selama perjalanan mudik," pungkasnya. (ded/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: