Sempat Tertunda, Akhirnya DPRD Gelar Rapat Pandangan Fraksi Terkait LKPj Bupati Brebes TA 2020

Sempat Tertunda, Akhirnya DPRD Gelar Rapat Pandangan Fraksi Terkait LKPj Bupati Brebes TA 2020

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Brebes dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2020, Selasa (30/3), akhirnya dilaksanakan oleh DPRD setempat. 

Rapat paripurna yang sedianya dilakasnakan pada pukul 10.00 WIB molor beberapa jam lantaran Bupati Brebes Idza Priyanti sedang berada di Kuningan untuk menghadiri acara kedinasan. 

Setelah menunggu beberapa jam, rapat paripuna tersebut dilaksanakan pada pukul 15.00 WIB. Dalam kesempatan tersebut, rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Brebes M. Taufik. Bupati juga nampak hadir dalam rapat tersebut. 

Dalam kesempatan tersebut, pandangan seluruh fraksi terkait LKPj Bupati Brebes TA 2020 diwakili oleh Fraksi PKS. Pandangan tersebut disampikan oleh Wamadiharjo (dari Fraksi PKS).

"Intinya bahwa LKPj nantinya dibawa ke dalam pembahasan pansus yang terbagi dalam tiga pansus. Yakni, Pansus Pemerintahan, Perundangan dan Pendidikan, Pansus Ekonomi Keuangan dan Kesehatan, serta Pansus Pembangunan dan Kesra," ujarnya 

Sebelumnya diberitakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Brebes menggelar rapat paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Brebes tahun anggaran (TA) 2020 di ruang rapat DPRD, Senin (29/3) lalu. Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Pimpinan DPRD Wurja. 

Dalam sambutannya, Bupati Brebes Idza Priyanti mengatakan, penyampaian LKPj merupakan bentuk sinergitas antara Pemkab Brebes dan DPRD. Selain sebagai bentuk sinergi, dokumen LKPj merupakan bahan untuk evaluasi terhadap penyelenggaraan Pemkab Brebes TA 2020. 

"Setelah evaluasi dilakukan akan dihasilkan rekomendasi dari DPRD Brebes yang diharapkan menjadi masukan dan pertimbangan Pemkab Brebes untuk perencanaan pembangunan daerah selanjutnya," ujarnya. 

Dijelaskannya, ada dua ruang lingkup LKPj yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut. Pertama, hasil penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Dan yang kedua, hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan. 

Ditambahkannya, untuk realisasi pendapatan daerah sampai dengan akhir Desember 2020 lalu sebesar Rp3.008.467.380.234.14 atau tercapai 100,12 persen dari target anggaran sebesar Rp3.004.837.514.000. 

"Untuk APBD 2020 lebih rendah dibanding pada 2019 lalu. Hal ini dikarenakan adanya kebijakan refocusing anggaran pandemi Covid-19," ucapnya. 

"Sedangkan untuk realisasi belanja daerah tahun 2020 sebesar Rp2.955.134.323.005.00 atau 94,32 persen dari anggaran belanja daerah yang mencapai Rp3.132.984.182.000.00," pungkasnya. (ded/ima)

Sumber: