Prihatin dengan Kondisi Kabupaten Tegal, Sejumlah Kontraktor Bentuk Formasi
Sejumlah pemborong atau kontraktor di Kabupaten Tegal membentuk Forum Organisasi Masyarakat Kontruksi (Formasi) di salah satu Cafe di Lebaksiu. Mereka melakukannya karena prihatin melihat kondisi perekonomian di Kabupaten Tegal yang kian terpuruk.
Ketua Formasi terpilih, Tantoro Anggodo, Senin (29/3), mengatakan tidak sedikit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) II yang direfocusing untuk penanganan covid-19. Refocusing itu yang akhirnya mengakibatkan pengadaan barang dan jasa berkurang serta perekonomian di tingkat bawah kalang kabut.
"Kalau saya amati, refocusing APBD II di Kabupaten Tegal sangat tinggi. Berbeda dengan daerah lainnya. Bahkan, ada salah satu daerah yang refocusingnya diambil dari Silpa. Itu patut dicontoh," katanya.
Dalam Formasi itu, tambah Tantoro Anggodo, dirinya dinobatkan sebagai ketua Formasi Kabupaten Tegal untuk periode 2021-2024. Dirinya didampingi Sekretaris, KRT Rosa Mulya Aji ST dan Bendahara, Evi Sa’adah ST mengaku, di tubuh Formasi itu, terstruktur sebagai wakil ketua yakni seluruh Ketua Asosiasi Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Tegal.
Selain pemborong, Formasi juga menggandeng sejumlah konsultan, pengawas, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), advokat serta awak media. Tidak hanya itu, Formasi juga menempatkan mantan Sekda Kabupaten Tegal, Haron Bagas Prakosa dan mantan anggota DPRD Kabupaten Tegal dr Budi Sutrisno MKes serta H. Achmad Ghautsun sebagai Dewan Penasehat.
"Tujuan pembentukan Formasi ini, untuk mewujudkan penyelenggara negara yang bersih, bebas korupsi, kolusi dan nepotisme," tambahnya.
Termasuk juga, lanjut Tantoro Anggodo, selalu mendukung program pemerintah pusat, provinsi maupun daerah. Melaksanakan fungsinya sebagai penyedia barang dan jasa terhadap pemerintah.
Prinsipnya, ingin bersinergi dengan pemerintah untuk membangun Kabupaten Tegal supaya lebih baik dan bermanfaat untuk masyarakat. Saat disinggung soal program Formasi ke depan, dirinya menghendaki agar proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Tegal supaya dipercepat.
Sehingga para pemborong dapat melaksanakan pekerjaannya dan tidak menunggu lama. Dikhawatirkan, jika pengadaan dilakukan di akhir tahun, progres pekerjaan tidak selesai.
Hal itu tentunya merugikan bagi pemborong. Termasuk juga bagi masyarakat yang tidak bisa menikmatinya secara maksimal. Intinya, Formasi ini bukan untuk melawan pemerintah, tapi justeru sebaliknya akan bermitra dan bersinergi dengan pemerintah daerah dan instansi hukum.
Dirinya menyarankan sebaiknya anggaran untuk pengadaan barang dan jasa tidak direfocusing. Terutama perbaikan jalan dan jembatan. Sebab hal itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Apabila jalan atau jembatan rusak, maka masyarakat akan menilai jika pemerintah tidak berpihak pada pembangunan. Dirinya juga berharap agar kontraktor lokal diprioritaskan untuk bermitra dengan pemerintah daerah setempat.
Kalau kontraktor lokal diprioritaskan, maka perekonomian di Kabupaten Tegal akan meningkat. (adv/guh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: