Ingatkan Pemda Hati-hati Bikin Perencanaan Keuangan, Ganjar: Anggaran dalam Posisi Kedaruratan Ini Agak Luwes
Pengelolaan anggaran di masa kedaruratan harus dilakukan dengan pruden dan transparan. Hal ini seperti ditegaskan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang meminta pada pemerintah daerah untuk berhati-hati dan melakukan perencanaan matang dalam hal pembangunan daerah di masa pandemi.
Hal itu disampaikan Ganjar, saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Intern (Rakorwasin) Keuangan dan Pembangunan Tingkat Provinsi Jawa Tengah dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Jumat (26/3).
Ganjar mengatakan, saat pandemi, anggaran menjadi luwes untuk dilakukan refocusing dan ini harus diwaspadai.
"Kemarin kita diminta refocusing, memang anggaran-anggaran dalam posisi kedaruratan ini agak luwes. Keluwesan ini kalau kita tidak pruden, tidak hati-hati, tidak bisa akuntabel maka akan jadi persoalan. Contohnya sudah ada," ucap Ganjar.
Untuk itu, lanjut Ganjar, gaya pengelolaan anggaran di masa-masa seperti ini harus diubah. Dari pengelolaan dengan gaya kuasa menjadi gaya yang lebih transparan dan akuntabel.
Ganjar pun tidak bosan mengingatkan pentingnya sinkronisasi dan harmonisasi agar pembangunan dan keuangan dpat berjalan sesuai rencana dan efektif.
"Sinkronisasi dan harmonisasi yang terus kita dengungkan tapi memang agak mewah untuk dilaksanakan," ucapnya.
Oleh karena itu, Ganjar berharap perwakilan daerah yang hadir bisa memaksimalkan kesempatan tersebut. Utamanya untuk mengetahui perencanaan keuangan dan pembangunan yang efisien dan akuntabel.
"Mudah-mudahan ini ada narsum yang hebat-hebat, kompetensinya pada posisi high level maka saya harapkan bapak ibu terbuka, nanti bagaimana cara kita menyusun, bagaimana APIP bisa paling depan, bagaimana review bisa jadi lebih terang, agar kita aman dan bisa melaksanakan dengan baik," tegas Ganjar.
Sementara, Kepala BPKP RI M. Yusuf Ateh mengatakan, kehadiran pihaknya dalam kesempatan ini menekankan pentingnya keselarasan antara kebijakan pembangunan daerah dengan kebijakan pembangunan nasional khususnya dalam proyek prioritas nasional.
“Keselarasan itu dibutuhkan untuk memastikan semua program pemerintah pusat dan daerah berjalan sesuai dengan rencana. Sehingga kemanfaatan yang telah didesain dari program tersebut bisa maksimal dan dirasakan oleh masyarakat luas,” katanya.
Oleh karena itu, lanjut Ateh, BPKP telah merancang pengawasan atas akuntabilitas perencanaan dan penganggaran di daerah, sebagai media untuk membantu pemda memastikan efektivitas dan efisiensi rancangan program atau kegiatan dan sub-kegiatannya. Pelaksanaan pengawasan ini nantinya tentu akan melibatkan APIP daerah.
“Diperlukan sinergi dan kolaborasi pengawasan untuk dapat memastikan keselarasan program strategis antara pemerintah pusat dan daerah. Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di daerah juga perlu merancang strategi pengawasan yang disesuaikan dengan risiko yang dihadapi,” ujarnya. (*/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: