Mediasi Buntu, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Institusi TNI oleh Ketum GNPK RI Berlanjut
"Saya tidak mencemarkan nama institusi. Saya melaporkan Sutan sebagai penyelenggara negara bukan kapasitas pribadi," katanya.
Menurut Basri, dalam mediasi itu, masing-masing pihak bertahan dengan pendirian masing-masing. Sebab, dirinya yakin apa yang dilakukannya justru sebagai sumbangsih kepada negara.
"Kalau memang nanti berlanjut proses hukumnya saya akan ikuti. Tadi sempat disinggung agar meminta maaf, saya tidak bisa. Selaku ketua umum GNPK saya punya prinsip," ujarnya. (muj/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: