Cegah Kerumunan, Habib Rizieq Minta Simpatisannya Tak Hadir ke Pengadilan Besok
Habib Rizieq Shihab (HRS) akan hadir saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jumat (26/3) besok. Para pendukungan diminta untuk menyaksikan jalannya sidang dari layanan media sosial Youtube.
Alamsyah Hanafiah, anggota tim kuasa hukum terdakwa Rizieq Shihab meminta agar para simpatisan memantau sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi atau keberatan atas dakwaan jaksa dari rumah masing-masing. Sidang sendiri akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3).
Dikatakannya, Habib Rizieq Shihab ingin agar simpatisan tak datang ke pengadilan guna mencegah terjadinya kerumunan. "Kita mengimbau seperti yang disampaikan Habib Rizieq kepada pendukungnya di seluruh Indonesia agar nonton saja dari rumah," katanya, Rabu (24/3).
Alamsyah juga berpesan seperti yang diinginkan kliennya kepada simpatisan untuk mendoakan agar persidangan nanti berjalan lancar. "Kami hanya mohon doanya, bukan kedatangannya. Kami mohon doa dari rumah masing-masing," ujarnya.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang dipimpin oleh Suparman Nyompa mengabulkan permohonan tim kuasa hukum terdakwa Rizieq Shihab untuk menggelar sidang lanjutan secara langsung.
Majelis hakim dalam pertimbangan menghadirkan langsung terdakwa lantaran dalam beberapa kali sidang secara daring kerap terkendala teknis.
"Menimbang bahwa setelah dilakukan sidang daring ternyata ada hambatan di persidangan karena ada gangguan sinyal internet tiba-tiba menurun dan terdakwa merasa tidak dapat berkomunikasi dengan baik di persidangan karena tidak bertatap muka langsung," kata Suparman Nyompa dalam persidangan Selasa (23/3).
Selanjutnya, majelis hakim meminta kepada tim kuasa hukum terdakwa Rizieq Shihab untuk menjamin penerapan protokol kesehatan dalam sidang lanjutan perkara nomor 221 terkait kasus kerumunan di Petamburan dan perkara nomor 226 terkait kerumunan di Megamendung yang akan digelar secara langsung.(gw/zul/fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: