Target Naik Kelas di Penghargaan Nasional, Brebes Diverifikasi Terkait APE

Target Naik Kelas di Penghargaan Nasional, Brebes Diverifikasi Terkait APE

BREBES- Pemerintah Kabupaten Brebes mengikuti verifikasi terkait penghargaan Anugrah Parahita Ekapraya (APE). Dengan verifikasi itu diharapkan Kabupaten Brebes bisa naik kelas dalam penghargaan nasional tersebut dari tingkat Utama menuju tingkat Nindya di 2021. 

Dalam verifikasi yang dilakukan secara daring atau online oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia (RI), dihadiri Bupati Idza Priyanti didampingi Sekda Brebes Djoko Gunawan serta  beberapa kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes.

Selaku verifikator lapangan, terdiri dari Asisten Deputi Bidang Peningkatan Partisipasi Keluarga Priyadi Santosa, Tim Independen dan Tim Verifikator Lapangan Implementasi Strategi Pengarusutamaan Gender (PUG) Kementerian PPPA. 

Bupati Brebes Idza Priyanti menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada jajaran Kementerian PPPA yang memverifikasi lapangan terkait penghargaan Anugrah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2021. 

Dirinya menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Brebes sudah beberapa kali mendapat pengakuan dan penghargaan dari Kementerian PPPA kategori utama dan semoga meningkat menjadi Nindya. 

“Kita harapkan ke depan kita naik kelas dalam penghargaan nasional dari Utama ke Nindya. Dan penghargaan bukan suatu tujuan, tetapi mampu memberikan dorongan dan semangat kepada seluruh komponen masyarakat yang mendukung terwujudnya kesetaraan dan keadilan gender dalam Strategi Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kabupaten Brebes,” ungkapnya. 

Asisten Deputi Bidang Peningkatan Partisipasi Keluarga Kementerian PPPA Priyadi Santosa mengatakan, verifikasi tahun ini dilakukan secara daring atau online. Meski demikian, proses pelaksanaan verifikasi diharapkan dapat berjalan dengan baik tanpa kendala. 

Priyadi Santosa memuji langkah Pemkab Brebes yang dengan sigap dan nyata telah melengkapi data dan informasi terkait pelaksanaan dan perkembangan PuG sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan. Menurutnya, data dan informasi tersebut sangat berharga, baik bagi Kementerian PPPA maupun Pemkab Brebes sendiri sebagai sebuah landasan untuk melaksanakan langkah-langkah strategis dan kebijakan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. 

Priyadi menjelaskan, verifikasi data dilakukan untuk menggali lebih mendalam mengenai data dan informasi terkait pelaksanaan PuG berdasarkan hasil isian formulir. Dari data isian dan informasi lengkap, komprehensif dan objektif akan dijadikan bahan penyusunan indeks PuG sekaligus dasar penilaian penghargaan APE 2021. (ded/ima)

Sumber: