Asik Pesta Miras, Empat Pelajar Ditangkap Satpol PP

Asik Pesta Miras, Empat Pelajar Ditangkap Satpol PP

Asik pesta minuman keras (miras), empat pelajar SMK di Kota Magelang ditangkap aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kemarin. Mereka ditangkap di kawasan Sidotopo, Kedungsari, Magelang Utara beserta beberapa barang bukti seperti botol air mineral yang telah terisi miras jenis ciu.

Salah satu aparat Satpol PP Kota Magelang, Joko Riswanto mengatakan, keempat pelajar yang diamankan itu berinisial AJ, BF, MR, dan WN. ”Keempatnya mengaku sebagai siswa kelas XII di salah satu SMK di Kota Magelang. Katanya, mereka hanya coba-coba (menenggak miras),” ujar Joko.

Aksi keempat pelajar tersebut diketahui aparat Satpol PP saat menggelar operasi rutin. Ketika petugas datang, mereka buru-buru dan mencoba kabur. ”Kami datangi, mereka mengaku kalau baru memulai meminumnya,” ujarnya.

Awalnya, mereka sempat mengelak. Namun, tatkala petugas menemukan sebotol miras berisi ciu tersebut, mereka mengakui memang sedang minum miras.

”Kami amankan barang bukti antara lain, satu botol berisi ciu 1 liter. Termasuk mengamankan STNK sepeda motor mereka,” jelasnya.

STNK tersebut, lanjut dia, akan dijadikan jaminan karena mereka yang terjaring ini harus mendapat pembinaan selama tiga hari. ”Jadi supaya mereka benar-benar mendapatkan pembinaan tiga hari, STNK untuk sementara kita tahan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Kota Magelang, Haryonto Wibawa membenarkan temuan tersebut. Keempat siswa ini, diduga melanggar Perda Kota Magelang No 6 tahun 2016 tentang Ketertiban Umum.

”Karena masih SMK dan akan menempuh ujian, kami tidak ambil tindakan pidana ringan (tipiring),” jelasnya.

Seusai mendapat pembinaan, petugas akan memanggil orangtua dari keempat siswa ini. Dengan harapan, mereka tak mengulang perbuatan serupa di kemudian hari.

”Selain itu, kami juga buat surat pernyataan untuk tidak mengulangi tindakan tersebut. Jika mengulanginya, baru kami ambil tindakan pengajuan tipiring,” tuturnya.

Ia berharap, kasus seperti ini tidak terjadi lagi di Kota Magelang. Apalagi sudah cukup banyak korban nyawa melayang, akibat menenggak miras.

”Tindakan kriminalitas juga besar disebabkan karena pelakunya menenggak miras terlebih dahulu. Kami akan intensif menggelar patroli seperti ini, agar Kota Magelang terbebas dari perilaku penyimpangan,” pungkasnya. (wid/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: