Retribusi Elektronik Dianggap Ribet, Pedagang di Kabupaten Tegal Malah Minta Manual

Retribusi Elektronik Dianggap Ribet, Pedagang di Kabupaten Tegal Malah Minta Manual

Para pedagang di Pasar Pepedan Kecamatan Dukuhturi menilai retribusi secara elektronik dinilai ribet. Sistem seperti ini sudah dikeluhkan para pedagang dan meminta supaya retribusi dilakukan secara manual menggunakan karcis.

Salah satu pedagang di Pasar Pepedan, Isti Anah (36), Senin (22/3) mengatakan, pembayaran retribusi lebih baik menggunakan karcis. Karena kalau menggunakan ATM cukup ribet dan itu sudah dikeluhkan para pedagang. Karena 
jika menggunakan ATM atau retribusi elektronik, pihaknya harus mengisi saldo di bank. Mulai dari Rp30 ribu hingga Rp50 ribu. Baginya uang itu terlalu besar jika dibayar secara global. 

"Memang uang itu untuk retribusi, tapi kalau diglobal terlalu besar dan saya keberatan," katanya.

Sementara itu, Kepala UPTD Pasar Pepedan Basuni, melalui stafnya, Budi mengatakan, e-retribusi merupakan program Pemkab Tegal. Pihaknya hanya melaksanakan tugas untuk menyukseskan program tersebut. Retribusi elektronik yang dilakukan sejak Juli 2020 itu, tujuannya untuk mempermudah pembayaran sewa kios, los dan kebersihan. Ketika pedagang tidak ada saldo, maka wajib deposit di bank atau petugas. 

"Setiap penarikan retribusi elektronik, kami selalu memberikan bukti struknya. Jika tidak keluar struk, kemungkinan tidak ada saldonya," ucapnya. 

Sebelumnya, Bupati Tegal Umi Azizah menegaskan, penerapan e-retribusi ini merupakan salah satu inovasi dari Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dagkop UKM) Kabupaten Tegal. Tujuannya, untuk mempermudah pedagang dalam membayar retribusi yang selama ini pembayarannya menggunakan manual. 

E-retribusi ini juga sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 karena pungutan retribusi sudah tidak menggunakan uang secara langsung.

"E-retribusi ini juga bisa meminimalisir kebocoran PAD. Program ini justru bagus," tandas Umi. (guh/ima)

Sumber: