Sudah Ditemukan Tujuh Penderita B117 di Indonesia, WNA yang Masuk Dibatasi

Sudah Ditemukan Tujuh Penderita B117 di Indonesia, WNA yang Masuk Dibatasi

Arus masuk warga negara asing (WNA) dibatasi. Tujuannya untuk mencegah masuknya varian baru virus corona.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan pemerintah terus membatasi masuknya WNA ke Indonesia. Pembatasan tersebut untuk mewaspadai penyebaran virus COVID-19, utamanya mengantisipasi masuknya varian baru virus corona.

"Varian baru ini datangnya dari manusia, tentu perlu ada pengendalian masuknya orang baik WNI dan WNA dari luar negeri," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/3).

Dijelaskannya, pengendalian masuknya orang dari luar negeri mengacu Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi COVID-19.

"Ini aturan dari Satgas yang melarang WNA masuk kecuali yang memenuhi ketentuan-ketentuan," tegasnya.

Beberapa varian baru virus corona sudah masuk ke Indonesia. Varian B117 sudah ditemukan sebanyak tujuh kasus. Kementerian Kesehatan menyebut ada sembilan potensi yang bisa ditimbulkan dari varian baru COVID-19, seperti meningkatkan penularan, meningkatkan kesakitan, dan meningkatkan kematian.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan urusan Vaksinasi COVID-19, Siti Nadia Tramizi mengatakan Indonesia harus memperketat pintu-pintu masuk dari berbagai negara, agar mutasi corona tidak menimbulkan permasalahan baru.

Epidemiolog Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) Universitas Gadjah Mada dr Riris Andono Ahmad mengatakan pemerintah harus terus mengedukasi masyarakat. Tidak hanya menyampaikan perbedaan atau dampak virus.

"Edukasi tentang bahaya virus dan bagaimana pencegahannya, itu harus dilakukan secara meluas," ujar Riris.

Riris mengapresiasi pemerintah yang telah menyapaikan potensi dampak dari varian corona. Menurut dia, itu bagian dari edukasi agar kesadaran masyarakat akan bahaya virus corona meningkat. (gw/zul/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: