Aniaya Korban Sampai Tewas di Banjarharjo, Tiga Pelaku Diamankan dan Tiga Lainnya Buron

Aniaya Korban Sampai Tewas di Banjarharjo, Tiga Pelaku Diamankan dan Tiga Lainnya Buron

Unit Reskrim Polsek Banjarharjo bekerjasama dengan Tim Resmob Satreskrim Pilres Brebes telah menangkap tiga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Tiga pelaku lain masih buron. 

Kapolsek Banjarharjo melalui Kanit Reskrim Polsek Banjarharjo Aipda Didik Haryanto mengungkapkan, ketiga pelaku yang berhasil diamankan yakni berinisial HB (26), F (20) dan AN (21). 

Mereka merupakan warga Kecamatan Banjarharjo yang terpaksa berurusan dengan polisi lantaran diduga telah melakukan tindak penganiayaan, hingga korban meninggal. 

"Tiga pelaku sudah berhasil diamankan. Namun, tiga pelaku lainnya masih buron," ujarnya melalui sambungan telepon genggamnya. 

Diungkapkannya, saat ini ketiga pelaku sudah dibawa ke Mapolres Brebes. Sebelum melakukan aksi tindak penganiayaan, kata dia, para pelaku sempat pesta minuman keras (miras). 

"Para pelaku dikenakan Pasal 170, dengan ancaman kurungan penjara 12 tahun," terangnya. 

Didik menjelaskan, kronologi kejadian tersebut berawal saat hari Jumat (19/3) lalu sekitar pukul 07.00 WIB, di sebuah tempat pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Banjarharjo seorang saksi melihat korban sedang dipukuli oleh orang kurang lebih berjumlah 4 (empat) orang yang tidak dikenal dari dalam ruangan. Karena takut, saksi tidak berani keluar dari dalam ruangan. 

"Setelah para pelaku meninggalkan tempat kejadian kemudian saksi mendekati korban dan mendapati korban sudah tergeletak tidak sadarkan diri," ujarnya. 

Selain tidak sadarkan diri, kata dia, korban mengalami luka dan  berdarah di bagian muka dan kepala serta dari mulut dan hidung mengeluarkan darah. Melihat kondisi itu, lantas korban langsung dibawa ke rumah sakit terdekat. Beberapa jam kemudian, korban dilaporkan meninggal dunia. 

Tidak berselang lama, kurang dari 24 jam, tiga pelaku yang diduga telah melakukan penganiayaan berhasil diamankan pihak kepolisian di tempat persembunyiannya di Desa Pananggapan Kecamatan Banjarharjo. 

"Dari hasil keterangan pelaku yang tertangkap, motif perbuatannya itu adalah karena sepeda motor milik salah seorang pelaku dijual oleh korban. Dan uangnya tidak diberikan ke pelaku sehingga pelaku kesal dan penganiayaan terjadi," pungkasnya. (ded/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: