Polantas Tak Perlu Tilang Pelanggar di Jalan, Tilang Elektronik Nasional Mulai Berlaku 23 April

Polantas Tak Perlu Tilang Pelanggar di Jalan, Tilang Elektronik Nasional Mulai Berlaku 23 April

Meski demikian dia juga berharap perkembangan teknologi penegakan hukum yang semakin canggih di tanah air ini turut membawa dampak positif bagi masyarakat, salah satunya adalah meningkatkan kehati-hatian masyarakat dalam berkendara.

"Penyidikan kecelakaan lalu lintas yang menggunakan teknologi forensik investigation ini, membuktikan ini adalah contoh success story, contoh baik, pada masyarakat juga agar lebih berhati-hati di jalan," pungkasnya. (gw/zul/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: