Fokus Perbaikan Gedung Sekolah, DAK Dindikpora Kabupaten Brebes Capai Rp41 Miliar
Fokus perbaikan terhadap gedung sekolah yang mengalami kerusakan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Brebes tahun ini mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk bidang pendidikan sebesar Rp41 miliar.
Anggaran itu rencananya akan difokuskan bagi perbaikan gedung sekolah, dengan sistem kontraktual atau dilelangkan.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Brebes Sutrisno mengatakan, di tengah pandemi Covid-19, DAK yang diterima jumlahnya lebih sedikit dibanding tahun lalu. Tahun sebelumnya, DAK yang diterima mencapai Rp100 miliar. Tahun ini turun menjadi Rp41 miliar.
"Kalau tahun lalu DAK kami mencapai Rp100 miliar, tahun ini turun menjadi Rp41 miliar. Dana itu kami fokuskan untukperbaikan gedung sekolah yang rusak," ujarnya, Kamis (19/3).
Menurut dia, dari DAK yang diterima itu masih difokuskan untuk pembangunan fisik, khususnya bagi gedung sekolah yang rusak. Dalam pelaksanaannya, untuk tahun 2021 berbeda dengan tahun sebelumnya. Semua kegiatan yang bersumber dari DAK itu, dilaksanakan dengan sistem kontraktual atau pelelangan, bukan lagi swakelola. Hal itu karena nominal anggaranya di atas Rp200 juta untuk setiap kegiatannya.
"Karena tahun ini anggaran per kegiatan di atas Rp200 juta, maka kami lakukan sistem lelang. Kalau dulu kan masih ada yang swakelola, kalau tahun ini tidak," ucapnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, melalui sistem itu, nantinya rehab sekolah yang dilakukan akan lebih fokus. Itu karena mampu mengkafer semua kerusakan gedung sekolah sekaligus, dan tidak hanya sebatas satu ruang lokal. Misalnya, ada empat ruang lokal yang rusak di satu sekolah bisa ditangani sekaligus. Namun, sekolah yang tertangani jelas jumlahnya sedikit, karena DAK yang diterima berkurang drastis.
"Melalui sistem ini nanti perbaikan sekolah tidak hanya satu lokal saja, melainkan bisa empat lokal sekaligus. Namun itu tadi, jumlah penerimanya akan berkurang," paparnya.
Seperti diketahui, di awal 2021 ini seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Brebes terkena refokusing anggaran yang bersumber dari APBD. Itu juga termasuk di Dinas Pendidikan. Hal itu menyusul adanya surat edaran dari bupati Brebes. Anggaran refokusing dialokasikan untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Brebes. (ded/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: