Tulis 2 Kata di Kertas Ini, Habib Rizieq Shihab Mengaku Sangat Dirugikan saat Sidang Perdana Virtual

Tulis 2 Kata di Kertas Ini, Habib Rizieq Shihab Mengaku Sangat Dirugikan saat Sidang Perdana Virtual

 Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab meminta agar kliennya dihadirkan dalam persidangan. Pasalnya, Rizieq Shihab dihadirkan secara virtual dari Bareskrim Polri dalam sidang perdana itu.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutuskan menunda sidang perdana tersebut karena jalannya sidang terkendala sinyal yang tidak bagus.

“Kami minta HRS dihadirkan, karena suara kurang bagus. Kami khawatir Habib tidak jelas mendengar apa yang disampaikan hakim di persidangan,” kata salah satu pengacara Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur, Selasa (16/3).

Sementara, Rizieq Shihab sendiri meminta agar sidang tidak dilakukan secara online. Ia menyebut, sinyal di Bareskrim Polri kerap kali terputus.

Habib Rizieq bahkan sempat membentangkan kertas bertuliskan “tidak terdengar”.
 
“Saya tidak jelas mendengar apa yang disampaikan oleh yang hadir di persidangan dan ini sangat merugikan saya,” tuturnya dikutip dari Pojoksatu.

Dia juga menegaskan bahwa kondisinya sehat walafiat dan siap dihadirkan dalam persidangan.

Dia lalu menyinggung persidangan kasus Djoko Tjandra yang menghadirkan Irjen Napoleon Bonaparte dalam persidangan.

“Faktanya ada beberapa persidangan yang menghadirkan terdakwa. Tidak perlu ada diskriminasi semacam ini,” tegasnya.

“Saya tetap minta dihadirkan dalam gedung pengadilan, ruang sidang,” sambung Habib Rizieq.

Atas alasan tersebut, Majelis Hakim PN Jaktim memutuskan menunda persidangan kasus pelanggaran protokol kesehatan tersebut.

Sidang kemudian ditunda sampai Jumat, 19 Maret 2021.

“Kami tidak ingin, kalau suara kurang bagus, karena ini (persidangan) tempat terakhir bagi terdakwa membela diri,” kata Majelis Hakim dari ruang sidang. (pojoksatu/fajar/ima)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: