Dua Warganya Berseteru soal Akses Jalan, Bupati Pemalang: Akan Kita Bantu, Win-win Solutionlah

Dua Warganya Berseteru soal Akses Jalan, Bupati Pemalang: Akan Kita Bantu, Win-win Solutionlah

Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo turun langsung untuk menyelesaikan perseteruan akses jalan rumah warga di Desa Widodaren Kecamatan Petarukan.

Bupati diketahui sudah mendatangi kedua belah pihak yang terlibat dalam perselihan. Baik pemilik lahan Sukendro, maupun keluarga Suharto.

Setelah melihat langsung kondisi di lokasi, Agung menyebutkan, masih ada akses jalan dari rumah keluarga Suharto yang bisa dilewati. Meskipun, menurut Bupati, agak sulit jika membawa barang dalam jumlah banyak.

"Akses ada, hanya saja kalau untuk membawa barang dengan volume besar, memang kesusahan," katanya di lokasi, Senin (15/3) kemarin.

Meski begitu, pihaknya akan mengkaji keinginan kedua belah pihak, dan membantu mencarikan solusinya. "Akan kita bantu, win-win solutionlah. Biar sama-sama enak, agar permasalahan ini cepat selesai," ujarnya. 

Keluarga Sukendro diketahui telah membangun rumah di atas lahan sendiri yang sudah bersertifikat. Namun bangunan itu kemudian dianggap menutup akses jalan rumah keluarga Suharto hingga pemberitaan dirinya viral.

Susatyo Andrianto, salah satu anak Sukendro, mengatakan sebelum mendirikan bangunan rumah tersebut, dirinya sudah mengantongi IMB. Bahkan dia mendapatkan IMB setelah melewati proses yang tidak singkat atau lebih dari 10 hari. 

"IMB kan nggak bikin sendiri, kita sudah melalui camat sama lewat kantor DPU, tanda tangan kepala desa juga," katanya.

Sesuai dengan mediasi yang digelar di Polsek Petarukan, dia bersedia membongkar bangunan tersebut dengan ganti rugi Rp150 juta. Apalagi nama baik keluarganya menurutnya sudah tercemar akibat pemberitaan tersebut.

Menanggapi permintaan itu, keluarga Suharto yang diwakilkan Tri Budi Utomo, mengatakan tidak menyanggupi apa yang diminta keluarga Sukendro. "Kita sudah menawar Rp16.500.000, kalau Rp150 juta kita tidak bersedia," katanya.

Di lokasi tersebut sebagaimana dikatakan Kapolsek Petarukan AKP Heru Irawan, masih ada akses jalan dari rumah Suharto. Yaitu melalui jalan belakang rumah selebar kurang lebih 1 meter yang bisa dilewati sepeda motor dan langsung menghubungkan ke pantura. (sul/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: