Mulai Hari Ini, Parkir di Sepanjang Jalan Pancasila Akan Langsung Ditilang

Mulai Hari Ini, Parkir di Sepanjang Jalan Pancasila Akan Langsung Ditilang

Satlantas Polres Tegal Kota akan menindaktegas para pengendara yang masih memarkir kendaraanya di sepanjang Jalan Pancasila Kota Tegal mulai, Senin (14/3) hari ini.

“Tak hanya pemilik kendaraan, juru parkir (jukir) juga akan ditindak dengan pasal melakukan pungutan liar (pungli),” tandas Kasat Lantas Polres Tegal Kota, AKP Nur'aini Rosyidah.

Menurutnya, beberapa hari terakhir dirinya bersama Dinas Perhubungan (Dishub) telah menggelar rapat bersama.

''Pekan kemarin kami masih memberikan keluwesan terhadap para jukir agar bisa ikut mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak parkir di sepanjang Jalan Pancasila. Parkir harus di tempat yang sudah disediakan,'' jelasnya.

Satlantas juga akan melakukan tindakan tegas dengan tilang terhadap pemilik kendaraan jika masih bandel parkir di lokasi yang sudah terdapat rambu-rambu larangan parkir.

''Mulai hari ini kami telah sepakat dengan Dishub akan melakukan tindakan tegas. Baik itu tilang terhadap pemilik ranmor, dan menindak jukir yang melakukan punglidi sepanjang Jalan Pancasila,'' ungkapnya.

Apalagi, sesuai keterangan Dishub, SK lahan parkir yang selama ini dimilik para jukir setempat telah dicabut. Sehingga, SK parkir di Jalan Pancasila tidak ada lagi. Jika ada itu pungli.

Terpisah, Sekretaris Dishub Kota Tegal Abdul Kadir menyebut SK parkir di sepanjang Jalan Pancasila telah dicabut. Bahkan, Dishub sudah kordinasi dengan Bakeuda Kota Tegal karena dalam tiga bulan terakhir sudah tidak ada lagi retribusi parkir karena Dishub sudah tidak menariknya.

''Lima hari terakhir kami sudah memberikan kesempatan kepada jukir. Namun jika sampai Senin (14/3) masih tetap bandel, maka akan berurusan dengan pihak kepolisian,'' tegasnya.

Apalagi, di sepanjang Jalan Pancasila sudah terpasang rambu dilarang parkir.

''Ada tiga lokasi kantong parkir, diantaranya di halaman Menara Waterleiding, Jalan Tentara Pelajar dan Jalan Lawu. Para jukir jangan memberikan lahan di sepanjang Kalan Pancasila,'' pungkasnya. (gus/wan/zul)

Sumber: