Bongkar Makam Jenazah Covid-19, Polisi Tangkap 6 Orang
Diduga telah mengambil dan membongkar makam jenazah Covid-19 di Kelurahan Lemoe Kecamatan Bacukiki, Parepare, enam orang ditangkap aparat kepolisian Polres Parepare.
Mereka kini ditahan pihak kepolisian. Kepolisian telah menetapkan semuanya sebagai tersangka. Tersangka berinisial AK, NA, AAS, A, D, dan R.
“Alhamdulillah hari ini, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya Polres Parepare meningkatkan status perkara menjadi penyidikan dan telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E. Zulpan, Minggu (14/3).
Perwira polisi tiga melati ini menambahkan bahwa, enam orang yang berhasil diamankan tersebut merupakan pihak keluarga dari jenazah yang diambil paksa di pemakaman tersebut.
“Jadi enam yang berhasil diamankan ini langsung ditetapkan tersangka. Semuanya juga berperan sebagai pencangkul atau yang menggali kuburan tersebut,” jelasnya dikutip dari Fajar.
Dari hasil interogasi, lanjut Kombes Zulpan, untuk motif para tersangka tersebut mengaku, mendapatkan suatu amanah dari pihak keluarga mereka hingga nekat menggali, membongkar makam dan mengambil jenazah keluarganya.
“Untuk saat ini, menurut keterangan sementara dari para pelaku, mereka mengaku terbebani suatu amanah, karena pernah bertemu dalam mimpi dan jenazah meminta untuk dipindahkan makamnya,” tambahnya.
Saat ini, lanjut dia, aparat Polres Parepare masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait pengambilan jenazah di pemakaman Covid-19 tersebut.
“Saat ini, Polres Parepare masih melakukan tahap penyidikan dan memproses lanjut perkara tersebut, dan masih menggali semua informasi indentitas para tersangka dan jika ada motif lain dari peristiwa ini,” pungkasnya. (Ishak/fajar/ima)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: